BerandaNTBLOMBOK TIMURPendapatan Iuran Rp119 Miliar, Pengeluaran BPJS Kesehatan Lotim Capai Rp319 Miliar

Pendapatan Iuran Rp119 Miliar, Pengeluaran BPJS Kesehatan Lotim Capai Rp319 Miliar

Selong (Suara NTB) – Pendapatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Selong, Lombok Timur (Lotim) yang dihitung dari pembayaran iuran dibanding pengeluaran atas bayar klaim pelayanan kesehatan tak seimbang. BPJS Kesehatan Cabang Selong telah membayarkan klaim layanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan (faskes) khusus di Lotim saja mencapai Rp319,6 miliar selama periode Januari hingga 31 Agustus 2026.


Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Selong, Dr. Budi Hatmoko, mengatakan besarnya pembayaran klaim tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lombok Timur.


Besarnya pembayaran klaim tersebut jauh dibandingkan dengan akumulasi iuran yang terkumpul. Hingga periode yang sama, total pembayaran iuran dari seluruh segmen peserta tercatat sekitar Rp119 miliar.
Dari jumlah tersebut, kontribusi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencapai sekitar Rp96 miliar.


Dengan demikian, terdapat perbedaan cukup besar antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim layanan kesehatan. Rasio klaim di Lombok Timur bahkan mencapai sekitar 267 persen.


Menurut Budi, secara ideal rasio klaim berada di sekitar 100 persen. Namun, kondisi di Lombok Timur menunjukkan pemanfaatan layanan kesehatan yang jauh lebih besar dibandingkan kontribusi iuran yang diterima.
“Semestinya tidak boleh dari 100 persen. Kondisinya seperti itu. Ini ada kontribusi negara, sehingga hitung-hitungan itu tidak bisa hanya melihat iuran,” jelasnya.


Tingginya pembayaran klaim tersebut juga dipengaruhi jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di Lombok Timur terdapat sembilan rumah sakit, 65 puskesmas, serta 25 fasilitas kesehatan penunjang.


Sebagai pembanding, pembayaran klaim di Lombok Tengah selama periode yang sama disebut berada di kisaran Rp186 miliar. Perbedaan tersebut salah satunya berkaitan dengan jumlah penduduk dan karakteristik layanan kesehatan di masing-masing daerah.


Salah satu fasilitas kesehatan dengan pembayaran klaim terbesar di Lombok Timur adalah RSUD dr. R. Soedjono Selong. Pembayaran klaim dari rumah sakit tersebut disebut mencapai sekitar Rp11 miliar per bulan.
Angka itu belum termasuk biaya layanan peserta yang harus mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan di luar daerah.


Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan Cabang Selong telah membayarkan klaim kepada seluruh fasilitas kesehatan di Lombok Timur sekitar Rp467,6 miliar.
Pembayaran tersebut mencakup layanan pada sembilan rumah sakit, 65 puskesmas, dan 25 fasilitas kesehatan penunjang.


Untuk 2026, BPJS Kesehatan memprediksi total pembayaran klaim hingga akhir Desember dapat mencapai sekitar Rp820 miliar apabila tren pemanfaatan layanan kesehatan terus berlangsung.


Proyeksi tersebut berpotensi meningkat pada tahun berikutnya seiring pengembangan layanan kesehatan di RSUD dr. R. Soedjono Selong, termasuk rencana pemasangan layanan ring jantung yang memungkinkan lebih banyak tindakan medis dilakukan di daerah.


Di sisi lain, ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim menjadi perhatian dalam keberlangsungan program JKN.


Budi menyebut kondisi tersebut masih ditopang oleh skema pembiayaan dan bantuan pemerintah. Sementara itu, berdasarkan perhitungan aktuaria, tekanan terhadap pembiayaan diperkirakan kembali meningkat pada 2027. Salah satu konsekuensi yang dapat muncul adalah kebutuhan untuk melakukan penyesuaian besaran iuran.


Idealnya, besaran iuran JKN dikaji secara berkala, termasuk setiap dua tahun. Namun, penyesuaian iuran menjadi isu sensitif karena berpotensi menimbulkan keberatan dari masyarakat.


Sementara itu, tarif pelayanan kesehatan telah mengalami pengaturan melalui Permenkes Nomor 3 Tahun 2023. Namun, dari sisi iuran peserta, belum terdapat penyesuaian sejak perubahan terakhir pada 2018.


Untuk peserta kelas III, pemerintah juga masih memberikan subsidi iuran sebagai bagian dari upaya menjaga keterjangkauan kepesertaan JKN. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO