Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram tetap mempertahankan alokasi anggaran sekitar Rp100 juta lebih untuk kebutuhan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026. Anggaran tersebut disiapkan meskipun hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan rekrutmen.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan pemerintah kota tetap mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS sebagai langkah antisipasi apabila pemerintah pusat membuka rekrutmen pada tahun ini. “Memang belum ada konfirmasi soal kepastian CPNS tahun ini, tetap kami pertahankan,” ujarnya pekan kemarin.
Taufik yang akrab disapa Yoyok menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait 200 formasi CPNS tahun 2026 yang telah diajukan Pemerintah Kota Mataram kepada pemerintah pusat beberapa bulan lalu. Kendati demikian, pemkot telah menyiapkan anggaran untuk mendukung proses rekrutmen apabila kebijakan tersebut akhirnya diberlakukan.
Menurutnya, lebih dari Rp100 juta telah dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan dan pelaksanaan seleksi CPNS. Anggaran tersebut dinilai penting untuk tetap tersedia sehingga pemerintah daerah dapat segera melaksanakan tahapan seleksi apabila mendapat kepastian dari pemerintah pusat.
“Prinsipnya, anggaran untuk biaya seleksi CPNS itu harus tetap ada sebagai antisipasi ketika ada perubahan kebijakan pelaksanaan rekrutmen CPNS,” jelasnya.
Namun, apabila pemerintah pusat memutuskan tidak menggelar rekrutmen CPNS pada 2026, anggaran yang telah disiapkan tidak akan terpakai. Dana tersebut nantinya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan.
Yoyok mengaku belum mengetahui secara pasti kendala yang menyebabkan informasi mengenai rekrutmen CPNS 2026 belum diterima pemerintah daerah.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, pemerintah pusat sebelumnya masih berfokus menyelesaikan proses rekrutmen pegawai untuk program Koperasi Desa (Kopdes), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat. Namun, setelah proses rekrutmen untuk sejumlah program prioritas tersebut berjalan, belum ada kebijakan terbaru mengenai pembukaan rekrutmen CPNS di daerah.
Di sisi lain, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Mataram saat ini relatif terbantu dengan keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Namun, kebutuhan pegawai tetap berpotensi muncul ketika PPPK paruh waktu berhenti, memasuki masa pensiun, atau meninggal dunia.
Yoyok menambahkan, pengangkatan tenaga honorer sebenarnya dapat dilakukan apabila terdapat kebutuhan dan dukungan anggaran. Namun, kebijakan moratorium pengangkatan tenaga honorer tetap diberlakukan untuk menjaga proporsi belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Semua ini berkaitan dengan kebijakan pusat yang menetapkan belanja pegawai harus 30 persen,” pungkasnya. (pan)


