Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Wilayah Pulau Sumbawa mencatat, sebanyak 1.097 orang aparatur sipil negara (ASN) menunggak pembayaran iuran hingga bulan Agustus 2026. Tunggakan itu muncul setelah dilakukan peralihan segmen.
“Kita sudah laporkan kondisi tersebut ke pemerintah dengan harapan bisa segera dilunasi. Jika mereka tidak melunasi tunggakan sebelum peralihan segmen tersebut, maka dipastikan mereka tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS,” kata Kepala Cabang BPJS Wilayah Pulau Sumbawa, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, Selasa (1/9).
Arie merincikan, jumlah PNS yang menunggak pembayaran sebelum peralihan segmen mencapai 118 orang atau sekitar Rp101.649.981. Sementara,untuk PPPK tercatat hingga Agustus 2026 mencapai 979 orang atau sekitar Rp861.230.133 dengan total keseluruhan tunggakan Rp962.880.114.
“Kami juga mencatat sekitar 582 peserta BPJS dari Badan usaha yang masih menunggukan pembayaran dengan nilai Rp505.591.630. Jika kita kalkulasi secara keseluruhan total tunggakan kepesertaan BPJS mencapai 1.679 atau sekitar Rp1,4 miliar lebih,” sebutnya.
Menurutnya,pembayaran tunggakan ini sangat diperlukan untuk mendukung pendanaan di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena sampai dengan saat ini, BPJS masih berusaha untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan di tahun 2027 mendatang.
Persoalan kedepan kata dia, masih belum ada penyesuaian harga yang dilakukan pemerintah, sehingga pihaknya sangat berharap agar persoalan tunggakan ini menjadi atensi. “Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat atas JKN tersebut. Jika tidak disetujui adanya penyesuaian pembiayaan,maka BPJS juga akan kesulitan melakukan pembayaran klaim,” tambahnya.
Sementara,cakupan kepesertaan BPJS kesehatan mencapai 98,18 persen. Hanya saja dari jumlah tersebut kata dia, hanya sekitar 82,07 persen kepesertaan yang masih aktif. Sehingga hal ini menjadi catatan khusus untuk bisa meningkatkan kepesertaan yang aktif.
“Memang angka ke tercakupan kita masih sangat tinggi, tetapi yang perlu menjadi atensi adalah keaktifan dari peserta BPJS. Kami juga berharap agar kepesertaan BPJS di tahun 2027 bisa memingkat di angka 100 persen,” demikian kata dia. (ils)


