Mataram (Suara NTB) – Dugaan pungutan di lingkungan sekolah kembali terulang. Kini, Komite di salah satu sekolah di Lombok Tengah (Loteng) diduga melakukan pungutan kepada siswa.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima Ombudsman NTB, pihak komite sekolah tersebut menggalang sumbangan untuk biaya penyelenggaraan pendidikan sekolah. Namun, nominal sumbangan yang dimaksud diduga ditentukan. Jumlahnya ditengarai mencapai Rp150 ribu per siswa.
Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan, Ombudsman NTB, Arya Wiguna mengatakan, pungutan dilakukan oleh komite sekolah merupakan tindakan yang menyalahi prinsip sumbangan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, sumbangan tidak boleh ditentukan bentuk, waktu dan tidak memaksa alias sukarela.
“Sedang kami telusuri. Kami nanti akan mendorong agar laporan bisa masuk ke Ombudsman untuk kita segera tangani,” ujarnya, Jumat (4/9).
Dikatakan, seluruh SMA di NTB memang dilarang menarik pungutan sejak surat edaran Gubernur NTB tentang Moratorium BPP terbit September 2025. Sebagai gantinya, sekolah hanya diizinkan melakukan sumbangan sukarela dari masyarakat untuk membantu biaya penyelenggaraan pendidikan. Namun, pelaksanaan sumbangan mesti menaati skema yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite.
Arya menjelaskan, sejak pemberlakuan SE Moratorium BPP tersebut, kasus sumbangan rasa pungutan beberapa kali terjadi di sekolah. Tidak hanya ditentukan nominalnya, pelaksanaan sumbangan juga kerap dibatasi waktunya.
“Yang ditulis itu adalah sumbangan oleh komite sekolah. Tapi nanti kita lihat seperti apa. Yang jelas sekarang kita sedang menelusuri. Kita sedang mengumpulkan data, kita sedang minta beberapa informasi tambahan lagi,” terangnya.
Saat ini, Ombudsman masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait dugaan pungutan tersebut. Arya turut mendorong agar informasi tersebut, dapat masuk ke Ombudsman dalam bentuk laporan,sehingga pihaknya dapat memproses lebih lanjut.
“Baru informasi awal, baru foto dokumen awal. Dan tentu kita juga aktif menelusuri ini, kita akan gali juga informasinya sampai nanti jika memenuhi syarat sebagai laporan, tentu kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Wartawan Suara NTB telah meminta tanggapan dari Kepala Dikpora NTB terkait informasi ini. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons. (sib



