Kota Bima (Suara NTB) – Musim tanam padi disebut menjadi salah satu celah terjadinya pernikahan dini di Kota Bima. Pasalnya, pengawasan orang tua menjadi minim.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima, H. Ichwanul Muslimin, SP., MM., mengatakan pengawasan terhadap anak berkurang ketika orang tua meninggalkan rumah untuk tinggal di ladang selama beberapa bulan.
Pola tersebut ditemukan di wilayah Rasanae Timur. Sebagian masyarakat meninggalkan rumah untuk tinggal di lading,sehingga anak berada di rumah tanpa pengawasan orang tua.
“Di Rasanae Timur, contohnya kemarin saya temukan, kebiasaan masyarakat warga di musim-musim penghujan, mereka meninggalkan rumah dan tinggal di ladang. Anaknya itu tidak dikontrol. Pada saat-saat itulah terjadi, mohon maaf, kecelakaan. Anak yang harusnya masih mengenyam pendidikan, malah hamil ataupun hamil di luar nikah, dan kebetulan anaknya itu belum 20 tahun,” kata Ichwanul, Sabtu (5/9).
Menurutnya, pola tersebut juga terungkap dalam proses pendataan calon pengantin sebelum pernikahan. DPPKB menggunakan inovasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) untuk mengetahui kondisi calon pengantin, termasuk perjalanan hubungan mereka hingga terjadi kehamilan.
“Pada saat mereka mau mengurus surat-surat nikah, kami sebelum mereka nikah, calon pengantin kami tanya dulu. Di situ mereka menjelaskan, hamilnya atau hubungan itu mulai dilakukan pada saat orang tuanya tidak ada di rumah. Kebetulan saat musim jagung, terutama di daerah Rasanae Timur. Pernyataan itu disampaikan secara berulang oleh sejumlah calon pengantin,” ujarnya.
Ichwanul menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan keluarga dalam mencegah pernikahan dini. Menurutnya, edukasi yang dilakukan kader dan pemerintah tidak akan cukup apabila tidak disertai pengawasan terhadap pergaulan anak di lingkungan keluarga.
Selain pengawasan keluarga, pihaknya memperkuat edukasi kepada remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Penyuluh, jajaran dinas, dan kader remaja yang telah dibina menyasar sekolah untuk memberikan edukasi mengenai pernikahan dini, seks bebas, hingga penyalahgunaan obat terlarang.
Ichwanul mengatakan edukasi mengenai seks kepada anak perlu disampaikan secara terbuka dan tidak dianggap sebagai hal tabu. Menurutnya, pengetahuan tersebut diperlukan agar remaja memahami risiko pergaulan dan dapat menghindari pernikahan pada usia dini.
“Kalau masalah pengetahuan, sedapat mungkin teman-teman KB saya sarankan edukasi terkait masalah seks ini. Jangan dianggap tabu pada usia-usia anak, sampaikan saja. Kami memiliki remaja yang kami latih dan mengedukasi di sekolah-sekolah terkait pernikahan dini, penggunaan obat terlarang, seks bebas dan sebagainya,” ujarnya.
Pihaknya akan memetakan wilayah yang memiliki persoalan pernikahan dini untuk menentukan sasaran edukasi. Sekolah di wilayah dengan angka lebih tinggi akan menjadi sasaran penguatan program, termasuk di kawasan Rasanae Timur.
Ichwanul menegaskan pencegahan pernikahan dini membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat dan pemerintah. Penguatan pengawasan pada periode ketika orang tua banyak meninggalkan rumah untuk bekerja di ladang menjadi salah satu langkah yang perlu mendapat perhatian. (hir)



