Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, memastikan belum mencabut rekomendasi pemberhentian dan penutupan tambang emas ilegal yang diterbitkan tahun 2025. DPRD saat ini juga tengah mencari solusi yang lebih aman atas aktivitas tersebut.
“Sampai dengan hari ini kami belum mencabut rekomendasi tersebut apalagi dengan adanya korban jiwa dalam aktivitas penambangan yang dilakukan di kecamatan Lantung,” kata ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin kepada wartawan, Senin (7/9).
Nanang melanjutkan, aktivitas pertambangan dengan cara tradisional juga tetap diperbolehkan dengan catatan tidak merusak lingkungan. Sehingga tidak terulang lagi kejadian yang sama seperti yang terjadi baru-baru di kecamatan Lantung (3 orang penambang meninggal dunia).
“Kami akan terus mendorong supaya lokasi tersebut memiliki izin, sehingga tata kelola pertambangan bisa lebih aman dan tidak ada lagi korban jiwa,” ujarnya.
Hasil pantauan di lapangan, para penambang tradisional sangat bergantung dengan tambang skala besar yang terjadi di lokasi tersebut. DPRD bersama pemerintah akan segera berkoordinasi dengan inspektur Tambang untuk meninjau secara langsung sekaligus membuat formulasi khusus.
“Kami ingin bahwa masyarakat Sumbawa dalam mencari rezeki berada dalam keadaan aman. Sehingga kami dalam waktu dekat akan segera membuat formulasi khusus,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, pemerintah daerah (Sumbawa, red) tidak memiliki kewenangan terkait masalah pertambangan. Sehingga pola koordinasi dengan provinsi terus dilakukan pemerintah dengan harapan ada jalan keluar terbaik atas pengelolaan tambang rakyat yang saat ini masih ilegal tersebut.
“Kita di daerah tidak memiliki kewenangan baik itu dari segi perizinan maupun hal lainnya. Sehingga kami akan melakukan koordinasi secara intensif untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” jelasnya.
DPRD juga akan terus mendorong agar persoalan ini segera ditindaklanjuti terhadap tata kelola pertambangan rakyat. Formulasi yang bagus menjadi atensi pihaknya sehingga masyarakat yang melakukan aktivitas usaha dalam keadaan aman dan nyaman.
“Setahu saya di lokasi kejadian belum ada izin IPR nya, tetapi kami akan tetap mendorong agar perusahaan besar ini segera memiliki izin. Sehingga masyarakat yang beraktivitas di sekitar tambang berada dalam kondisi aman,” tukasnya.
Diduga Digarap WNA China
Pada bagian lain, Pemprov NTB menelusuri dugaan Warga Negara Asing (WNA) China menggarap tambang ilegal di Lantung, Kabupaten Sumbawa. Penelusuran ini menyusul adanya kasus kematian tiga orang penambang yang diduga akibat longsor saat melakukan aktivitas pertambangan.
Mencuatnya isu tambang yang diduga dikelola oleh WNA China, karena adanya pernyataan salah seorang tokoh masyarakat Lantung, M. Taufan yang mengatakan aktivitas itu diduga dikendalikan para pengusaha China dengan menggunakan modus kontrak lahan langsung ke pemilik.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, menegaskan pihaknya belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. Meski begitu, ia sudah meminta tim dari Dinas ESDM untuk menelusuri tambang ilegal yang ada di Lantung imbas aktivitas pertambangan yang memakan korban pada Sabtu malam, 5 September 2026.
“Nah itu kita belum tahu. Seperti apa besok kan tentu kita akan pastikan dengan Polres Sumbawa,” ujarnya, Senin, 7 September 2026.
Ia mengaku, pihaknya memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa tiga orang penambang emas ilegal di Kabupaten Sumbawa tersebut. Menurut penuturannya, tiga orang warga lokal itu meninggal akibat tanah di lokasi tersebut tiba-tiba ambruk. Saat ini, kawasan itu sudah dipasangi garis polisi.
Yang bisa dipastikan, sambungnya, tambang rakyat tersebut merupakan tambang ilegal. Untuk lokasi riil pertambangan yang memakan korban itu, ia belum berani memastikan. Pun penelusuran Dinas ESDM kali ini juga untuk mengetahui kondisi di lapangan serta titik koordinat kawasan pertambangan.
“Makanya hari ini saya tugaskan langsung teman-teman ke lapangan. Untuk memastikan agar lokasinya benar. Kita cek lagi apakah masuk ke dalam wilayah tambang rakyat yang sedang proses perizinannya atau memang di luar itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Tiga pekerja tambang illegal di Kecamatan Lantung meninggal dunia akibat longsor yang terjadi sekitar pukul 22.00 WITA pada. Aktivitas pencarian emas tersebut, juga mengakibatkan enam pekerja lainnya mengalami luka berat.



