BerandaNTBLOMBOK TIMURDualisme PPP Warnai Rapat Paripurna DPRD Lotim

Dualisme PPP Warnai Rapat Paripurna DPRD Lotim

Selong (Suara NTB) – Adanya dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dipertontonkan di Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian pandangan eksekutif tentang APBD Perubahan 2026 di gedung DPRD Lombok Timur (Lotim), Rabu (9/9/2026).

Ada dua surat masuk ke DPRD Lotim, pertama dari Sekretaris Jenderal DPP PPP dan satu lagi dari DPC PPP Lotim. Kedua surat tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Lotim, Iswan Rakhmadi. Belum rampung pembacaan surat, muncul interupsi kembali dari anggota DPRD Lotim fraksi PPP yang juga Sekretaris DPC PPP Lotim, Saeful Bahri.

Saeful Bahri, menyayangkan keputusan pimpinan DPRD yang tetap membacakan kedua surat terkait persoalan internal partai. Padahal kedua surat tersebut katanya akan dianalisa oleh pimpinan DPRD.

Saeful mengakui ia merasa tidak nyaman dengan pembahasan persoalan internal PPP di ruang rapat DPRD. Satu surat yang bertentangan itu sejatinya sudah tidak perlu dibacakan kembali.

Ia juga mempertanyakan mengapa surat yang sebelumnya telah lama mengendap akhirnya dibacakan. Bahkan, menurut Saeful, surat kedua yang masuk sudah melewati masa yang semestinya sehingga pihaknya sebelumnya telah meminta agar surat tersebut tidak perlu dibacakan.

“Saya sayangkan betul pimpinan, kenapa tidak diindahkan,” katanya.

Anggota DPRD Lotim lainnya, Ubaidillah turut angkat bicara dan menilai persoalan internal di partai politik tidak seharusnya dibacakan dalam rapat paripurna. Ia menilai persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme internal partai agar tidak menjadi konsumsi publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri menegaskan, pihaknya tidak memiliki niat untuk mencampuri urusan internal partai manapun termasuk PPP. Setiap surat yang masuk, katanya, merupakan bagian dari tugas kelembagaan yang harus diterima dan ditindaklanjuti.

Pimpinan DPRD menjelaskan bahwa keputusan membacakan dua surat tersebut didasarkan pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dalam pertemuan awal, telah disepakati bahwa kedua surat akan dibacakan setelah Agustus.

Selain itu, dari pihak Husnam Karyadi selaku ketua sebelumnya juga terdapat permintaan agar kedua surat tersebut tetap dibacakan. Karena itu, pimpinan DPRD menyatakan hanya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. “Saya tegak lurus dengan kesepakatan,” tegasnya.

Saeful kemudian mempertanyakan dasar analisis yang menjadi alasan surat tersebut tetap dibacakan saat ini. Menurutnya, apabila sudah dilakukan analisis, seharusnya terdapat penjelasan mengenai alasan dan waktu pembacaan surat tersebut.

“Sudah dianalisa kenapa dibacakan. Kalau memang ada hasil analisa, kenapa dibacakan sekarang?” kata Saeful.

Anggota PPP lainnya, Farouk Bawazier meminta persoalan tersebut dikembalikan kepada mekanisme internal PPP. Ia berharap persoalan internal partai tidak terus dibahas dalam forum terbuka karena dinilai kurang elok.

“Kembalikan ke internal kami. Selesaikan secara internal. Mohon, tidak elok kalau dibahas,” ujar Farouk. (rus)

(Suara NTB/rus)

RAPAT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Lotim, Rabu (9/9/2026).

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO