Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kecamatan Cakranegara mengonfirmasi adanya penurunan tingkat kunjungan ke sejumlah hotel melati di wilayahnya. Kondisi tersebut bahkan mendorong sebagian pengelola hotel untuk mengubah fungsi bangunannya menjadi rumah kos.
Keberadaan hotel melati di Kota Mataram kian terdesak. Persaingan dengan hunian kos modern yang menawarkan konsep sewa harian, harga relatif terjangkau, serta fasilitas lebih lengkap dinilai menjadi salah satu faktor menurunnya tingkat hunian hotel kelas menengah ke bawah.
Camat Cakranegara, Irfan Syafindra Soeratie mengatakan, informasi mengenai alih fungsi hotel melati menjadi hunian kos cukup banyak. Perubahan tersebut diduga berkaitan dengan tingkat hunian hotel yang terus menurun.
“Informasi yang kami himpun, tingkat kunjungan hotel-hotel melati ini memang sudah jauh berkurang,” ujarnya, Jumat (18/9).
Menurut Irfan, perubahan perilaku pasar dan menjamurnya hunian kos modern turut memberikan tekanan terhadap pengelola hotel konvensional kelas bawah. Kos-kosan elite yang menawarkan tarif harian dengan fasilitas lebih lengkap dan bangunan yang relatif baru dinilai mampu menarik minat konsumen.
“Mereka kalah bersaing dengan keberadaan kos yang harganya justru lebih murah kalau harian, tetapi fasilitasnya lebih lengkap dan baru,” ungkapnya.
Irfan menjelaskan, proses perubahan izin operasional dari hotel menjadi rumah kos dilakukan melalui mekanisme teknis di tingkat pemerintah daerah. Meski demikian, pemerintah kecamatan dan kelurahan meningkatkan pemantauan terhadap bangunan yang telah beralih fungsi.
Menurutnya, perubahan fungsi bangunan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah permukiman warga. Karena itu, pendataan dan pemantauan terhadap eks hotel yang kini menjadi rumah kos mulai diperketat.
Pihaknya menginstruksikan seluruh lurah dan kepala lingkungan (kaling) di wilayah Cakranegara untuk mendata kembali bangunan eks hotel yang kini beroperasi sebagai rumah kos. Pendataan dilakukan untuk memetakan aktivitas dan keberadaan para penghuni.
“Keberadaan hotel maupun kos-kosan ini harus teridentifikasi dan terdata dengan baik. Ini penting untuk mengantisipasi potensi kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.
Irfan menyebut sejumlah potensi gangguan yang menjadi perhatian pemerintah, mulai dari indikasi tindakan asusila, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kejahatan seperti pencurian.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin mengatakan, alih fungsi hotel melati menjadi rumah kos terjadi karena pengusaha penginapan kelas menengah ke bawah semakin sulit bertahan di tengah tingginya biaya operasional dan rendahnya tingkat keterisian kamar.
“Sementara ini yang resmi mengajukan surat pemberitahuan ada empat hotel melati yang beralih menjadi kos-kosan,” sebutnya. (pan)



