Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu akhirnya menyiapkan anggaran pengadaan alat berat untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lune, Kecamatan Pajo. Ketersediaan alat berat tersebut menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menuju sanitary landfill.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani, ST., saat dikonfirmasi, Kamis (24/9), mengatakan usulan pengadaan alat berat yang diajukan telah diakomodir dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurutnya, alokasi anggaran pengadaan alat berat tersebut telah masuk dalam dokumen Kerangka Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 yang disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Dompu. “Alhamdulillah dalam dokumen KUA-PPAS yang disepakati beberapa waktu lalu sudah diakomodir untuk pengadaan alat beratnya,” kata Syaukani.
Ia mengatakan, dukungan anggaran tersebut menjadi langkah awal untuk memenuhi kebutuhan alat berat di TPA Lune. Selama ini, DLH terpaksa menyewa alat berat untuk membantu mengarahkan dan menata sampah yang dibawa kendaraan pengangkut.
Kondisi medan di TPA Lune membuat sampah yang dibuang tidak seluruhnya masuk ke area pembuangan yang telah disiapkan. Menurutnya, tanpa dukungan alat berat yang memadai, penataan sampah menjadi tidak maksimal.
“Selama ini kita masih menyewa alat berat untuk mengarahkan sampah masuk ke area pembuangan. Karena kondisi medan, sampah yang diangkut mobil banyak yang dibuang di luar,” jelasnya.
Syaukani mengatakan, persoalan pengelolaan sampah di TPA Lune menjadi perhatian karena hingga saat ini sistem yang digunakan masih open dumping. Kondisi tersebut telah beberapa kali mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemda Dompu harus segera melakukan pembenahan. Pasalnya, apabila TPA Lune masih menerapkan sistem open dumping hingga akhir 2026,maka keberlangsungan operasional TPA tersebut terancam. “Kalau sampai akhir tahun ini masih open dumping, kita mendapat teguran dari kementerian. TPA Lune terancam tidak bisa dioperasikan,” ujarnya.
Untuk beralih menuju sistem sanitary landfill, Pemda Dompu sebelumnya telah membangun fasilitas pengolahan sampah. Pada 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membuat lubang pengolahan sampah seluas sekitar satu hektare.
Lubang tersebut dilapisi membran untuk mengarahkan air lindi ke kolam atau kubangan pengolahan yang telah didesain. Selain itu, fasilitas tersebut dilengkapi ventilasi gas untuk mengurangi risiko penumpukan gas yang dapat memicu kebakaran. Namun, fasilitas yang telah dibangun tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena belum didukung alat berat.
Menurut dia, dalam sistem sanitary landfill, sampah yang masuk harus ditata dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan lapisan tanah secara berkala. Proses tersebut penting untuk mengurangi bau, mencegah berkembangnya hama serta mengendalikan dampak lingkungan dari sampah. Karena itu, pengadaan ekskavator dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi optimal dan proses transisi dari open dumping menuju sanitary landfill bisa dilakukan.
“Alat berat ini sangat dibutuhkan untuk menutup sampah dengan tanah setiap hari setelah dipadatkan. Kalau tidak ada alat berat, fasilitas yang sudah dibangun tidak bisa maksimal,” tandasnya. (ula)



