Dompu (Suara NTB) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu,terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memperkuat pemberdayaan umat. Dana berhasil dihimpun mencapai Rp6,3 miliar.
Baznas menilai potensi ZIS di Kabupaten Dompu masih cukup besar dan belum sepenuhnya tergarap. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat, ASN, pelaku usaha, hingga petani menjadi salah satu fokus untuk memperluas penghimpunan dana umat sekaligus memperkuat program pengentasan kemiskinan.
“Masih banyak potensi zakat, infak, dan sedekah yang belum terhimpun. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesadaran bahwa dana yang terkumpul akan dikembalikan untuk pemberdayaan dan membantu masyarakat miskin kita,” ungkap Wakil Ketua Baznas Kabupaten Dompu, Suherman Ahmad, S.Pd., didampingi Ketua Baznas Suharto Baco, SH., dan Wakil Ketua Drs. Abdul Gani, di kantornya, Selasa (20/10).
Sebagai langkah awal, Baznas Dompu berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Dompu. Rakor tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong konsistensi pengumpulan ZIS di masing-masing instansi.
Menurut Suherman, selama ini masih banyak ASN yang belum memahami secara utuh ketentuan zakat, infak, dan sedekah, termasuk mekanisme pengumpulan hingga pendistribusiannya. Kondisi itu menyebabkan penghimpunan ZIS secara rutin baru berjalan di sejumlah OPD. “Sehingga hanya beberapa OPD saja yang rutin mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah seperti BPKAD dan RSUD Dompu,” katanya.
Setelah menyasar OPD, Baznas akan memperluas sosialisasi dan penghimpunan ZIS ke instansi vertikal, badan usaha, hingga kalangan petani. Langkah ini dilakukan agar potensi dana umat dapat dihimpun lebih maksimal dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Di sisi pendistribusian, Baznas memastikan dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program bantuan dan pemberdayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, Baznas berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan program yang tepat sasaran.
Suherman menjelaskan, penetapan penerima bantuan juga mengacu pada basis data milik Dinas Sosial,guna memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Dalam memberikan bantuan, kita selalu mengacu pada data milik Dinas Sosial. Ketika benar-benar miskin, kita langsung memberikan bantuan,” jelasnya.
Selain mendorong penghimpunan ZIS, Baznas Dompu juga mengingatkan masyarakat, termasuk pejabat dan pengusaha mengenai ketentuan zakat yang dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi. Sesuai ketentuan perpajakan, zakat yang memenuhi persyaratan dan dibayarkan melalui badan atau lembaga amil zakat resmi dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan pajak penghasilan. “Ketentuan itu sudah diatur dalam undang-undang perpajakan dan Baznas,” ujarnya.
Ia berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat tidak hanya meningkatkan jumlah dana ZIS yang terhimpun, tetapi juga memperkuat ketepatan penyaluran bantuan. Dengan pengelolaan yang optimal, dana umat diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta memperluas manfaat bagi warga yang membutuhkan. (ula)



