KETUA DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menyoroti penutupan SPPG yang dinilai berpotensi disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP). Ia menegaskan, penutupan tersebut mengindikasikan adanya kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kalau sampai ditutup, berarti ada sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP,” ujar Abdul Malik kepada Suara NTB di Mataram belum lama ini.
Menurutnya, sebelum dilakukan penutupan, seharusnya ada tahapan pembinaan atau pemberitahuan, seperti teguran maupun permintaan untuk melengkapi kekurangan administrasi. Ia menilai, jika langsung dilakukan penutupan, kemungkinan terdapat pelanggaran yang cukup serius dalam operasional program tersebut.
“Biasanya sebelum penutupan ada pemberitahuan atau kesempatan untuk melengkapi kekurangan. Tapi kalau langsung ditutup, kemungkinan memang ada yang keliru,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Malik menekankan bahwa program MBG merupakan program nasional yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ini program nasional yang harus kita dukung. Tapi jangan sampai dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan standar yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya aspek perizinan sebelum program dijalankan. Menurutnya, setiap kegiatan harus memenuhi syarat administrasi dan legalitas sebelum mulai beroperasi.
“Seharusnya sebelum beroperasi itu sudah ada izin. Ini yang juga menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Ke depan, DPRD berharap adanya sinkronisasi antara program nasional dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk penunjukan dinas terkait sebagai leading sector dalam pengelolaan dan pengawasan program. Ia menilai, pengawasan internal dari masing-masing instansi perlu dioptimalkan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Harus ada penyesuaian antara program nasional dan daerah. Dinas terkait juga punya pengawas dan auditor, itu harus dimaksimalkan,” katanya.
Meski demikian, Abdul Malik mengakui bahwa program MBG memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan gizi. Ia menilai dampak positif program ini sudah mulai dirasakan, meskipun implementasinya masih perlu evaluasi.
“Kami bersyukur masyarakat menerima manfaat dari program ini. Dampaknya cukup baik,” ujarnya.
Terkait penutupan yang terjadi, ia menduga terdapat kekurangan dalam sistem pelaksanaan di lapangan yang perlu segera diperbaiki. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bersifat individual dan tidak mencerminkan keseluruhan program.
“Kalau ada masalah, itu kemungkinan personal, bukan keseluruhan program,” jelasnya.
Malik menjelaskan bahwa program MBG tidak hanya berpotensi menurunkan angka stunting, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini terlihat dari meningkatnya aktivitas sektor pangan, penggunaan bahan baku lokal, hingga penyerapan tenaga kerja.
“Program ini bukan hanya soal gizi, tapi juga menggerakkan ekonomi, dari bahan pangan hingga tenaga kerja,” katanya. (fit)

