Giri Menang (Suara NTB) – Proyek jalan Lendang Re-Menjot, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tahun 2025 yang pengerjaannya molor hingga saat ini, mengudang keluhan masyarakat. Apalagi akibat material batu kerikil atau LPA (Lapisan Pondasi Agregat A) jalan yang belum diaspal, diduga memicu beberapa kali kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Warga pun mendesak agar pekerjaan jalan ini segera dituntaskan. Dari video yang dibagikan warga, memperlihatkan kondisi jalan yang dibangun tahun 2025 tersebut membahayakan pengendara. Batu Kerikil yang merupakan lapisan LPA jalan memenuhi badan jalan, menyulitkan warga mengendarai kendaraan. Terlebih dampak hujan Jumat (24/4/2026) menyebabkan material batu kerikil ini tergerus. Di jalan tikungan menanjak, material kerikil tersebut menyebabkan kendaraan terjungkal.
Akibat kondisi ini beberapa kali terjadi kejadian kecelakaan di jalur tersebut. Truk maupun kendaraan bak terbuka yang terguling. Bahkan, terbaru, kendaraan pikap terperosok ke pinggir bukit, untungnya tertahan oleh gorong-gorong.
“Kami berterima kasih telah diperbaiki jalan ini, tapi kami akan bersedih jika jalan ini terlalu lama dibiarkan seperti ini,” kata Jafar Idrus, salah seorang warga. Menurutnya, di jalur itu sering kali terjadi kecelakaan. Warga pun mendesak agar jalan itu segera diselesaikan, mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.
Kepala Desa Sekotong Tengah, M. Burham juga mendesak pihak dinas terkait untuk mengatensi pengerjaan jalan jurang Lendang Re. “Karena banyak terjadi korban akibat kerikil yang berserakan di tengah jalan,” kata Burham.
Pihak desa sudah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk meminta pengerjaan jalan segera diselesaikan agar jalan tersebut bisa di nikmati oleh masyarakat.
Pembangunan Jalan Lendang Re-Menjot akan Diselesaikan
Sementara itu, dikonfirmasi terkait proyek jalan ini, Kepala Dinas PUPRPKP Lobar, Lalu Ratnawi membenarkan bahwa jalan itu belum tuntas dikerjakan. Namun, pihaknya memastikan pekerjaan pembangunan jalan Lendang Re-Menjot tetap akan diselesaikan. “Pihak penyedia pekerjaan konstruksi juga menyatakan sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan walaupun tetap dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak,” tegasnya.
Sesuai papan informasi proyek jalan Lendang Re-Menjot dikerjakan oleh kontraktor PT KPD dengan nomor kontrak 027/1068/KPA-DPUTR/BM/03/2025. Tanggal kontrak 31 Oktober 2025 dengan nilai Rp6,5 miliar. Dengan masa pengerjaan 60 hari kerja, proyek ini harusnya tuntas pada tanggal 29 Desember 2025.
Sebelumnya, pekerjaan sempat dihentikan sementara karena cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa titik di Kecamatan Sekotong. Saat ini pihak penyedia dalam tahap persiapan untuk melakukan pengaspalan, tetapi terkendala dengan kondisi kelangkaan aspal. (her)

