Mataram (Suara NTB) – Upaya pelestarian bahasa daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi NTB dilaksanakan sejak tahun 2022. Rangkaian revitalisasi bahasa daerah pada tahun 2026 ini telah memasuki tahap Bimbingan Teknis Guru Utama yang menyasar 65 guru SD dan 55 guru SMP. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma, BPMP Provinsi NTB ini melibatkan peserta dari lima kabupaten/kota se-Pulau Lombok, Selasa (21/4/2026) sampai dengan Jumat (24/4/2026).
Ketua panitia, Gilang Aryo Damar menyampaikan seluruh peserta merupakan peserta baru atau belum pernah mengikuti kegiatan serupa. Hal ini menjadi perluasan sasaran guru utama yang mengikuti Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Para peserta akan mendalami tujuh pembelajaran bahasa daerah, yaitu menulis cerpen, membaca puisi, mendongeng, tembang, komedi tunggal, pidato, dan menulis aksara. Ketujuh pembelajaran ini nantinya akan diimbaskan oleh guru utama kepada rekan sesama guru dan siswa, baik di sekolah asal maupun di sekolah lain,” jelas Gilang.
Sebanyak 120 guru utama terlibat dalam kegiatan bimbingan teknis ini menjadi guru utama dari 5 kabupaten/kota di Pulau Lombok. Adapun rincian peserta, yaitu 13 guru SD dan 11 guru SMP dari Kota Mataram, 14 guru SD dan 12 guru SMP dari Kabupaten Lombok Tengah, 13 guru SD dan 11 guru SMP dari Kabupaten Lombok Barat, 15 guru SD dan 13 guru SMP dari Kabupaten Lombok Timur, dan 10 guru SD dan 8 guru SMP dari Kabupaten Lombok Utara.
Balai Bahasa NTB telah melaksanakan rapat koordinasi antarinstansi, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Revisi Pembelajaran Modul yang telah menghasilkan modul pembelajaran bahasa daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo.
Gilang berharap bahwa guru dapat mempelajari dan memahami materi dengan baik. Kegiatan ini juga berkesinambungan. Setelah pulang dari kegiatan ini, guru harus mengimbaskan atau mengajarkan materi kepada siswa dan rekan sejawat. “Pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan program revitalisasi bahasa daerah. Setelah pemantauan dan evaluasi, akan ada acara puncak bernama Festival Tunas Bahasa Ibu,” terang Gilang.
Kepala Balai Bahasa NTB, Arie Andrasyah Isa menegaskan bahwa program revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu upaya agar bahasa daerah tidak punah. Bahkan, hal ini merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Setiap tahun bahasa daerah mengalami kemunduran, baik dari segi penutur maupun penggunaannya karena anak zaman sekarang lebih senang menggunakan bahasa asing.
“Jadi, hal ini juga menjadi tugas kita bersama. Bahasa daerah menjadi jati diri bangsa kita. Kita harus memiliki kepedulian menjaga bahasa daerah kita dengan tetap menuturkannya di lingkungan terdekat,” tegas Arie.
Ia menambahkan bahwa melihat fakta yang terjadi, Balai Bahasa NTB tidak akan lelah mengingatkan Bapak dan Ibu guru selaku penutur jati bahasa daerah untuk benar-benar melakukan pengimbasan atau pengajaran bahasa daerah di wilayah kerja masing-masing. (ron)

