BerandaNTBKOTA MATARAMDishub Mataram Catat 12 Titik Parkir Baru, Optimistis Dongkrak PAD

Dishub Mataram Catat 12 Titik Parkir Baru, Optimistis Dongkrak PAD

 

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat sebanyak 12 titik parkir baru resmi terdaftar sepanjang Januari hingga Mei 2026. Penambahan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan keberadaan titik parkir baru diyakini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan retribusi parkir dibanding tahun sebelumnya.

“Tentunya akan berpengaruh pada peningkatan retribusi dibanding sebelumnya,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah lokasi usaha yang telah terdaftar sebagai titik parkir baru di antaranya Valette Kosmetik di Rembiga, Alicia Kosmetik, Rumah Makan Puyung, Titik Koma, Ahpek, Bonolo Kafe, serta Kopi Kenangan di Jalan Pendidikan.

Menurut Zulkarwin, usaha kafe dan tempat nongkrong kekinian menjadi jenis usaha yang paling mendominasi penambahan titik parkir baru tahun ini. Dari total 12 titik parkir yang tercatat, empat di antaranya berasal dari usaha kafe.

“Ada empat titik parkir kafe. Sementara untuk yang lain masih dalam pemantauan kami. Selalu kami pantau kalau ada usaha-usaha baru,” jelasnya.

Ia mengatakan, bertambahnya titik parkir baru secara tidak langsung berpotensi meningkatkan retribusi parkir tahunan. Namun demikian, Dishub Kota Mataram tetap berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, sebelum sebuah titik parkir baru diresmikan, Dishub terlebih dahulu melakukan pengawasan dan analisis terhadap tingkat keramaian lokasi usaha tersebut.

“Jangan sampai nanti ramai hanya di awal, kemudian di pertengahan menurun. Makanya kami analisa dulu,” katanya.

Mantan Camat Selaparang itu juga meminta para pemilik toko maupun pelaku usaha untuk merekomendasikan juru parkir yang akan bertugas di lokasi usaha mereka. Saat ini, seluruh titik parkir baru tersebut masih berada pada tahap penyelesaian administrasi.

Ia menjelaskan, pendataan titik parkir baru dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi parkir yang beroperasi tanpa terdaftar secara resmi. Selain itu, melalui sistem yang diterapkan Dishub, seluruh potensi retribusi nantinya dapat langsung terekam secara digital.

“Dengan sistem ini, potensi pendapatan parkir bisa lebih terpantau,” ujarnya.

Sebelumnya Dishub menyebutkan realisasi retribusi parkir Kota Mataram hingga April 2026 masih tergolong rendah. Dari target Rp18,5 miliar tahun ini, realisasi yang tercapai baru sekitar Rp3 miliar.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Dishub Kota Mataram kini menugaskan para koordinator lapangan (korlap) agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap juru parkir yang menunggak setoran retribusi.

Zulkarwin mengakui, selama ini masih ditemukan sejumlah juru parkir yang tidak menyetorkan retribusi sesuai ketentuan dan justru menggunakan hasil pungutan parkir untuk kepentingan pribadi.

“Kami minta korlap aktif turun ke lapangan untuk mengingatkan dan mengawasi jukir yang malas setor,” pungkasnya. (pan)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO