BerandaNTBSUMBAWARaih WTP ke-12 Kali, Sumbawa Komitmen Jaga Integritas dan Tidak Korupsi

Raih WTP ke-12 Kali, Sumbawa Komitmen Jaga Integritas dan Tidak Korupsi

 

Sumbawa Besar (Suara NTB)-Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini setelah dua tahun sebelumnya hanya meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini memperkuat komitmen untuk menjaga integritas dan tidak korupsi.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah. WTP juga bukan sekadar predikat, melainkan bukti bahwa kita serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” kata Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori.

Ansori melanjutkan, pencapaian WTP ini menjadi kebanggaan tersendiri dan dianggap sebagai kado istimewa menjelang tahun kedua kepemimpinannya bersama Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot. Apalagi sebelumnya, Sumbawa hanya meraih WDP selama dua tahun berturut-turut.

“Jadi, dengan kembalinya predikat WTP untuk ke 12 kalinya menandakan perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah dan itu akan terus kita pertahankan,” ucapnya.

WTP diharapkan bisa menjadi pemicu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumbawa. Selain itu, penghargaan itu juga diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“WTP ini menjadi komitmen kami untuk terus memperkuat pondasi pembangunan, yang lebih maju, transparan dan berintegritas sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tambahnya.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat WTP ini tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, hal ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di masa-masa yang akan datang,” tukasnya.

Sementara itu,Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Dr. Suparwadi, menjelaskan LHP yang diserahkan tersebut terdiri dari dua buku. Buku I memuat opini atas laporan keuangan. Sedangkan, Buku II berisi hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan jaminan tidak adanya fraud atau penyimpangan di kemudian hari,” ucapnya.

Selain itu, BPK juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, seperti kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah. (ils)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO