BerandaNTBSUMBAWAKontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir, Pemkab Sumbawa Tunggu Regulasi Pusat

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir, Pemkab Sumbawa Tunggu Regulasi Pusat


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait keberlanjutan pegawai PPPK Paruh Waktu jelang masa kontrak kerja berakhir di akhir tahun 2026.


“Kalau yang TMT nya bulan Oktober paling tidak dua bulan sebelum berakhir sudah kita usulkan perpanjangan begitu juga dengan bulan November. Tentu kami juga tetap menunggu kebijakan lebih lanjut terhadap PPPK Paruh Waktu ini,” kata Sekretaris BKPSDM Serahlihuddin kepada Suara NTB, Jumat (29/5).


Ia meyakini bahwa PPPK Paruh Waktu tetap akan diperpanjang masa kontraknya jika tidak ada aturan lebih lanjut menjadi PPPK Penuh Waktu,tetapi jika dalam perjalanannya nanti ternyata regulasinya berubah maka pemerintah tetap akan melakukan penyesuaian lebih lanjut.


Ia pun meyakinkan, TMT terhadap para pegawai tersebut berbeda-beda tergantung daftar usulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Namun rata-rata mereka mulai mendapatkan TMT mulai dari bulan Oktober-Desember 2025.


“Kita tetap akan menyesuaikan dengan TMT mereka masing-masing untuk pengusulan perpanjangan kontrak dengan catatan dua bulan berakhir sudah mulai proses pengusulan,” ujarnya.


Pemkab Sumbawa juga belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait mekanisme pengangkatan terhadap 2.942 PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Apakah akan melalui mekanisme tes atau pola lainnya, sehingga pihaknya masih menunggu informasi lebih lengkapnya.


Kebijakan pemerintah untuk mengangkat PPPK diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengakomodasi tenaga honorer. Apalagi saat ini pemerintah sudah memberlakukan kebijakan tidak memperpanjang kontrak bagi para pegawai honor, kontrak daerah dan sukarela.

“Keberadaan PPPK sudah sangat membantu pelaksanaan program yang ada di daerah. Kami juga saat ini tengah menyusun analisis jabatan (Anjab) untuk kebutuhan pegawai,” tukasnya. (ils)


IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO