BerandaNTBSUMBAWADokumen Perizinan Pembangunan TPST Raberas Ditinjau Kembali

Dokumen Perizinan Pembangunan TPST Raberas Ditinjau Kembali


Sumbawa Besar (Suara NTB)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, memastikan akan kembali melakukan peninjauan kembali sejumlah dokumen perizinan terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Raberas untuk dilakukan penyesuaian lebih lanjut.


“Sejumlah dokumen persyaratan seperti feasibility study (FS), Detail Engineering Design (DED), serta dokumen lingkungan UKL-UPL yang sudah kita siapkan tahun sebelumnya akan kita tinjau kembali dan kita sesuaikan dengan kondisi terkini,” kata Kadis LH Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, kepada Suara NTB, Selasa (2/6).

Pipin melanjutkan, peninjauan kembali dokumen tersebut dilakukan seiring adanya pengembangan konsep TPST. Sebab, TPST nantinya tidak hanya berfungsi sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga terintegrasi dengan sistem pengelolaan bank sampah yang sudah terbentuk di masyarakat.


“TPST ini nantinya bukan hanya tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan sistem pemilahan dan pengelolaan sampah secara modern,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rencana pembangunan TPST tersebut diharapkan bisa dibangun di akhir tahun 2026 dengan estimasi biaya mencapai miliaran rupiah. Pihaknya pun berharap pembangunan TPST ini bisa didukung oleh pemerintah,sehingga penanganan sampah yang dilakukan bisa lebih maksimal.


“Kami berharap dukungan anggarannya bisa terealisasi, sehingga pembangunan TPST tidak molor dari target yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.


Menurutnya, keberadaan TPST nantinya diharapkan bisa memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas. Sebab, di TPST nantinya sampah tersebut akan di pilah dan diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.


“Jadi, residu dari TPST yang nantinya akan masuk ke TPA hanya sekitar 10-30 persen saja, sementara sisanya akan dimanfaatkan baik itu kerajinan tangan maupun hal lainnya,” Jelasnya.
Diakuinya, sejauh ini belum ada pengolahan sampah yang dilakukan secara maksimal, sehingga tetap menumpuk di TPA. Makanya dengan kehadiran TPST nantinya sampah- sampah tersebut akan diolah termasuk juga akan dilakukan pemberdayaan bagi pelaku usaha nantinya.

“TPST ini kami harapkan bisa menjadi solusi dalam menekan penumpukan sampah di TPA, terlebih lagi kehadirannya bisa menjadi pemicu timbulnya sektor ekonomi baru dari pengolahan sampah,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO