Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menunda sejumlah belanja daerah pada Juni ini akibat terbatasnya fiskal daerah. Keuangan daerah yang ada difokuskan pada belanja yang mendesak seperti pembayaran gaji ke-13 ASN agar tepat fungsi.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Dompu, H Khairul Insyan, S.E., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6). “Penundaan belanja ini disesuaikan ketersediaan anggaran di kas daerah. Sesuai ketersediaan anggaran yang ada, kita fokuskan untuk belanja gaji ke-13 ASN. Untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp32 miliar lebih,” ungkap Khairul Insyan.
Ada beberapa pos belanja yang ditunda pembayarannya yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei 2026 dan TPP 50 persen, serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II akan dibayarkan pada Juli 2026. Anggaran belanja yang lain, juga belum dapat dilakukan pembayaran karena menunggu transfer dari pemerintah pusat akhir Juni 2026 ini.
“Tapi TPP tenaga Kesehatan di jajaran Dinas Kesehatan untuk bulan Maret dan April 2026 akan dibayarkan. Yang ditunda pembayaran itu hanya TPP Mei, seharusnya dibayarkan Juni ini,” jelas Khairul Insyan.
Kendati ada penundaan pembayaran sejumlah belanja daerah, Khairul Insyan, memastikan gaji pegawai tidak mengalami penundaan dan telah teranggarkan selama satu tahun. Baik gaji PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, S.P., M.M., yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, penundaan pembayaran sejumlah belanja dilakukan dengan mencermati dan menganalisa kodisi fiskal Pemda Dompu di semester I. “Baik dari sisi ketersediaan pendapatan maupun sisi butuhan belanja,” ungkapnya. (ula)


