BerandaNTBKOTA BIMADikeluhkan Warga, Dinsos Tertibkan Badut di Lampu Merah

Dikeluhkan Warga, Dinsos Tertibkan Badut di Lampu Merah

Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Sosial Kota Bima bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menertibkan sejumlah badut karakter yang beraktivitas di persimpangan jalan setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Selain dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, aksi sebagian badut dianggap membahayakan pengguna jalan, karena melakukan kontak fisik dan menghambat arus kendaraan.


Keluhan warga sebelumnya ramai disampaikan melalui media sosial dan dari pengalaman langsung pengguna jalan. Irma, warga Kota Bima, mengaku pernah merasa tidak nyaman karena disentuh badut saat berhenti di lampu merah.


Keluhan serupa disampaikan Mia. Menurutnya, aksi menghibur tidak seharusnya dilakukan dengan menyentuh pengguna jalan atau memaksa mereka memberi perhatian.


“Memang risih. Beberapa kali punya pengalaman buruk pas berhenti di lampu merah dekat Kantor POS itu, saya pernah didatangi dan tiba-tiba dipegang, sampai emosi. Pernah juga saya dan sepupu memilih tidak menghiraukan, malah diteriaki saat lampu hijau. Badut ya menghibur aja, tidak usah pegang-pegang orang. Saya sampai hafal suaranya karena sering begitu,” ujarnya.


Mia juga menyoroti kebiasaan sejumlah badut yang masih bertahan di tengah persimpangan ketika lampu lalu lintas berubah hijau sehingga menghambat kendaraan yang hendak melintas.


Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.IP., mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait aktivitas badut di sejumlah titik lampu merah, terutama di simpang Jalan Sultan Hasanuddin, depan Kantor Pos, Kelurahan Pane.


“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat. Aktivitas sejumlah badut karakter di jalan raya dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengendara, memperlambat arus lalu lintas, serta membahayakan keselamatan semua pihak,” ujarnya, Sabtu (13/6).


Selain penertiban, Dinas Sosial melakukan pembinaan dan pendataan terhadap para badut karakter untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi mereka.


“Dinas Sosial juga melakukan pendataan identitas dan kondisi sosial ekonomi mereka sebagai dasar untuk mengetahui latar belakang serta kebutuhan yang dapat ditindaklanjuti melalui program-program pelayanan sosial,” kata Sukarsana.

Ia menegaskan, langkah tersebut tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan masyarakat yang mencari nafkah di ruang publik memperoleh akses terhadap program pelayanan sosial yang sesuai.

“Pemerintah berupaya memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap pelayanan sosial yang tepat tanpa harus melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Penggunaan ruang publik dan fasilitas jalan juga harus sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Dinas Sosial berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Pemerintah juga mengajak semua pihak menjaga fungsi ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO