Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima mempercepat langkah strategis penanganan sampah dengan menyiapkan pembentukan kelompok kerja (Pokja) khusus, untuk mengawal rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Langkah ini sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, agar seluruh tahapan persiapan berjalan lebih cepat, terarah, dan tidak tersendat persoalan teknis di lapangan.
Kepala Bappeda Kota Bima, Syarif Rustaman, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa pembentukan Pokja menjadi instrumen penting untuk menyatukan kerja antarinstansi dalam satu kerangka percepatan program. Ia menyebut, TPST tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi juga solusi jangka panjang atas persoalan persampahan yang kian mendesak di daerah.
Pokja akan bertugas mengoordinasikan berbagai tahapan persiapan, termasuk menjembatani masukan dari berbagai pihak teknis.
“Untuk mendukung percepatan rencana pembangunan TPST akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas mengoordinasikan berbagai tahapan persiapan, termasuk merespons masukan, saran, dan kebutuhan teknis yang disampaikan oleh pihak Balai maupun instansi terkait lainnya,” jelasnya Rabu (24/6).
Menurutnya, keberadaan Pokja juga akan menjadi ruang kerja terpadu bagi perangkat daerah untuk memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif terpenuhi sebelum pembangunan masuk tahap eksekusi. Pemerintah daerah kata dia, tidak ingin ada hambatan yang muncul akibat lemahnya koordinasi atau ketidaksinkronan data antarinstansi.
Syarif menekankan bahwa percepatan pembangunan TPST membutuhkan kerja kolektif yang solid. “Pembentukan Pokja tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga proses perencanaan dan persiapan pembangunan TPST dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan dokumen pendukung, terutama terkait legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan. Ia meminta agar perangkat daerah terkait, segera menuntaskan proses administrasi yang masih berjalan agar tidak menjadi penghambat pada tahap selanjutnya.
“Diharapkam kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat lahan yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan dimaksud,” katanya.
Sebelumnya, rencana pembangunan TPST Oi Mbo di Kota Bima telah mendapatkan dorongan dari Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. Program tersebut ditargetkan masuk skema pendanaan APBN pada tahun anggaran 2027,dengan dukungan pemerintah pusat.
Mori menegaskan komitmennya untuk memastikan dukungan anggaran tersebut tetap berjalan sesuai rencana, namun ia juga mengingatkan bahwa kesiapan daerah menjadi faktor kunci. Pemerintah daerah diminta menuntaskan seluruh persyaratan teknis, termasuk legalitas lahan dan kelengkapan dokumen administrasi, agar program tidak tertunda.
Dengan pembentukan Pokja ini, Pemerintah Kota Bima berharap seluruh proses perencanaan TPST dapat bergerak lebih sistematis. Selain TPST, langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan agenda pembangunan berkelanjutan, termasuk rencana pengembangan Sekolah Rakyat yang turut masuk dalam prioritas pelayanan publik daerah. (hir)

