Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat kembali menyorot tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai Rp337 miliar dalam rapat lanjutan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2025, Rabu (1/7/2026). Bahkan Silpa ini dianggap tertinggi dibanding beberapa tahun terakhir. Pemkab Lobar pun diminta jangan bangga dengan tingginya Silpa tersebut, pasalnya hal ini justru mengindikasikan perencanaan program Pemkab lemah.
Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi dalam keterangannya pada media Rabu (1/7/2026) mengatakan, pembahasan LKPJ dilaksanakan gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat itu beberapa point yang menjadi pertanyaan dewan, tetapi belum terjawab maksimal oleh TAPD. Di antaranya soal dana Silpa yang tinggi mencapai Rp337 miliar, “Silpa tahun ini bisa dibilang Silpa paling tinggi kalau dibanding tahun lalu,” tegasnya.
Dewan menyampaikan ini berdasarkan data yang ada, tetapi sayangnya TAPD belum siapkan data untuk menjawab pertanyaan dewan terkait penyebab tingginya Silpa ini. Bahkan, ketika Dewan menanyakan OPD-OPD penyumbang Silpa pun belum bisa ditujukkan oleh TAPD. Rapat pembahasan pun akan dilanjutkan Kamis (2/7). Menurutnya, ketidaksiapan TAPD ini tentu patut dipertanyakan, sebab pihaknya telah mengagendakan pembahasan ini dengan TAPD.
Lantas Ivan pun menilai bahwa tingginya Silpa ini disebabkan perencanaan yang tidak beres dari Pemkab sehingga tidak maksimal dalam penyerapan anggaran. “Karena itu jangan bangga dengan tingginya Silpa ini,” tegasnya.
Ia meminta perlu evaluasi pada OPD yang realisasinya rendah tersebut. Sebab patut disayangkan seharusnya APBD diperuntukkan bagi rakyat justru tidak terpakai, karena program untuk kepentingan rakyat sebagian besar tidak jalan.
“Tetapi hanya tertentu saja program yang bisa jalan, kenapa yang lain tidak jalan? Makanya kita panggil mereka (TAPD) untuk menanyakan mereka,” tegasnya.
Padahal OPD mengaku siap melaksanakan program tersebut, tetapi anggarannya tidak didrop. Ketua Golkar Lobar ini juga mempertanyakan perihal deposito APBD. Deposito ini menurut klaim Pemkab telah membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak bank, tetapi PKS itu belum ditujukkan ke dewan.
Ia menambahkan evaluasinya terhadap LKPJ Bupati ini agar lebih baik ke depan. “Jangan sampai terjadi seperti ini lagi (Silpa yang besar),” katanya mengingatkan.
Ketua Fraksi Perindo Lobar Dr. Syamsuriansyah menegaskan, hampir semua anggota dewan menyoroti anggaran Silpa terbesar dalam sejarah Lobar tersebut. Sebab jika melihat tahun-tahun sebelumnya hanya angka sekitar Rp160 miliar lebih, di 2025 fantastis meningkat dua kali lipat Rp337 miliar. “Saya kira siapapun anggota DPRD atau wakil rakyat pasti akan mempertanyakan besarnya angka Silpa tersebut,” ungkapnya.
Tingginya Silpa itu menujukan banyak program Pemda untuk masyarakat yang tertunda. Baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik hingga menghambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. Politisi Perindo itu menilai keberadaa Silpa menjadi penghambat pembangunan daerah.
Besarnya Silpa itu bahkan dikhawatirkan akan terjadi lagi di tahun anggaran 2026 ini dan jumlahnya bisa bertambah dari sebelumnya. Karena hingga triwulan ke dua tahun anggaran 2026 ini, beberapa program pembangunan infrastruktur tidak ada yang berjalan.
“Kami minta Pemda Lobar ayo segera merealisasikan serapan anggaran ini. Karena jika tidak menujukan ketidak kemampuan Pemda, khususnya OPD-OPD membelanjakan anggaran daerah,” kritiknya.
Sama halnya dengan dewan ketua DPRD, ia juga mempertanyakan kejelasan deposito tersebut. Seperti apa bentuk perjanjian kerjasama antara Pemkab Lobar dan Pihak Bank. “Kami meminta penjelasannya, jika ada PKS di dalamnya harus tertuang, jika ada bunga atau penambahan uang yang dihasilkan dari deposit itu, tentu itu harus kembali ke Kas Daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab melalui Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi membeberkan beberapa alasan sehingga terjadi kenaikan Silpa dan rendahnya belanja daerah pada APBD tahun 2025.
Fauzan menjelaskan, terkait Silpa Rp337 miliar, dipicu capaian pendapatan yang melebihi 100 persen pada tahun 2025 dan dilakukannya efisiensi belanja pada seluruh OPD terutama berkaitan dengan belanja-belanja yang tidak menjadi prioritas. (her)

