BerandaNTBKOTA MATARAMRealisasi Belanja BKD Kota Mataram Capai 57,94 Persen, Sejumlah Program Tertunda karena...

Realisasi Belanja BKD Kota Mataram Capai 57,94 Persen, Sejumlah Program Tertunda karena Kendala Pengadaan

Mataram (Suara NTB) – Realisasi belanja Badan Keuangan Daerah Kota Mataram hingga pertengahan tahun anggaran 2025 telah mencapai 57,94 persen. Meski sebagian besar program berjalan sesuai target, sejumlah kegiatan masih mencatat realisasi rendah akibat kendala pengadaan barang, proses administrasi, serta penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, menjelaskan realisasi belanja operasional telah mencapai sekitar 60 persen. Rinciannya, belanja pegawai terealisasi 58 persen, sedangkan belanja barang dan jasa mencapai 60 persen.

Sementara itu, belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp8,8 miliar baru terealisasi Rp2,8 miliar atau sekitar 32 persen. Adapun belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar baru terserap Rp2,8 miliar atau 40 persen. Untuk belanja transfer, dari pagu Rp5,3 miliar telah direalisasikan Rp4,2 miliar atau sekitar 79 persen.

Ramayoga mengatakan rendahnya realisasi pada sejumlah subkegiatan terutama disebabkan adanya pengadaan barang yang ditunda karena spesifikasi yang dibutuhkan tidak tersedia di pasar. Menurutnya, BKD memilih menunda pengadaan dibanding membeli barang yang tidak sesuai kebutuhan.

“Kami tidak ingin memaksakan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi. Rencananya akan kami laksanakan melalui APBD Perubahan atau pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

Pengadaan tersebut antara lain mencakup server serta perangkat pendukung pelayanan, termasuk perangkat yang digunakan petugas pembayaran pajak secara daring di lapangan.

Selain itu, realisasi bantuan keuangan juga belum sepenuhnya terserap karena terdapat sejumlah usulan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi sehingga tidak dapat diproses.

Pada pos belanja tidak terduga, penyerapan anggaran bergantung pada kondisi darurat yang terjadi sepanjang tahun. Dari alokasi sekitar Rp7 miliar, realisasi sekitar Rp2 miliar digunakan untuk penanganan bencana banjir.

Di sektor pengelolaan barang milik daerah, realisasi anggaran pengamanan aset juga masih rendah. Hal tersebut dipengaruhi proses pengadaan tanah yang belum dapat diselesaikan karena sejumlah bidang tanah masih menghadapi persoalan administrasi, seperti sengketa ahli waris maupun sertifikat yang masih menjadi agunan di perbankan.

“Pembayaran baru bisa dilakukan apabila seluruh aspek administrasi dan status kepemilikan telah dinyatakan jelas,” kata Ramayoga.

Pada program pengelolaan pendapatan daerah, realisasi kegiatan pendataan dan pendaftaran objek pajak juga belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah kerja sama dengan instansi pertanahan yang belum seluruhnya terlaksana serta adanya kehati-hatian pemerintah dalam merealisasikan sejumlah komponen pendapatan agar tidak menimbulkan persoalan pengembalian anggaran di kemudian hari.

Sementara itu, kegiatan penagihan pajak dari pagu Rp3,9 miliar baru terealisasi sekitar Rp2,26 miliar sehingga masih menyisakan anggaran sekitar Rp1,3 miliar.

Ramayoga juga menjelaskan masih besarnya sisa anggaran pada administrasi keuangan perangkat daerah. Dari alokasi sekitar Rp78 miliar, realisasi baru mencapai sekitar Rp46–48 miliar. Kondisi tersebut dipengaruhi mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat pada akhir tahun.

Menurutnya, pembayaran tunjangan hari raya maupun hak kepegawaian lainnya kepada PPPK dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja sejak surat keputusan pengangkatan diterbitkan, sehingga tidak seluruh anggaran yang disediakan dapat terserap pada tahun berjalan.

BKD Kota Mataram berharap sisa program yang belum terealisasi dapat dilaksanakan melalui perubahan anggaran maupun pada tahun anggaran berikutnya setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO