Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bersama DPRD dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Berdasarkan kesepakatan dalam rapat dengar pendapat, Jumat (19/6), hari pemungutan suara dimajukan menjadi 27 Januari 2027. Anggaran pelaksanaan Pilkades serentak untuk 157 desa di Lotim ini rencana akan dialokasikan sebesar Rp14 miliar lebih.
Tahapan persiapan akan dimulai lebih cepat pada 27 Juli 2026, dengan penyusunan Raperda sebagai langkah awal. Terkait waktu yang dinilai mepet, Wakil Bupati Lotim H. Edwin Hadiwijaya menekankan bahwa kesiapan utama sangat bergantung pada kesiapan anggaran. Menurutnya, aturan main hanya mengalami penyesuaian kecil terkait mekanisme calon tunggal, sehingga esensi prosesnya tetap sama.
Soal anggaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim mengajukan Rp14 miliar untuk 157 desa. Wabup Edwin mengungkapkan bahwa APBD Perubahan akan dibahas pada Oktober mendatang. Mengenai skema pembiayaan, kabupaten dan desa berbagi peran. Porsi dari desa relatif kecil, hanya untuk kebutuhan seperti konsumsi panitia rapat dan lainnya. “Porsinya sekitar 10 persen dari desa,” ucapnya.
Wabup Edwin juga menyoroti efisiensi biaya, mengingat pengalaman Pilkades sebelumnya dengan anggaran sekitar Rp5,3 miliar, dan kemungkinan ada penyesuaian akibat kenaikan harga satuan.
Lebih jauh soal anggaran ini, Wabup menegaskan sudah ada Silpa yang bisa digunakan. Sehingga tidak dikhawatirkan soal ketersediaan anggaran. “Kita kan punya Silpa lebih dari Rp100 juta,” demikian paparnya. (rus)

