KETUA Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun, SH, mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Kota Mataram yang akan memfokuskan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada peserta didik dari keluarga kategori desil 1 dan 2. Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyaluran bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran, terutama jika kuota penerima terbatas.
Zaitun mengatakan, penentuan penerima berdasarkan data desil merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bantuan diberikan kepada siswa yang paling membutuhkan. Namun, ia menekankan agar pemerintah juga memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pendidikan lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kalau kuotanya terbatas, memang harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai satu siswa menerima beberapa jenis bantuan, sementara masih banyak siswa lain yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Jumat (31/7).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya 2.422 siswa SD dan SMP di Kota Mataram yang terindikasi menerima bantuan pendidikan ganda pada penyaluran BSM tahun 2025.
Menurut Zaitun, temuan tersebut menunjukkan bahwa sistem verifikasi penerima bantuan masih perlu diperkuat. Ia berharap proses digitalisasi data yang tengah dilakukan pemerintah, termasuk melalui Dinas Sosial, mampu menciptakan sistem yang lebih transparan dan mencegah terulangnya penerimaan bantuan ganda.
“Selama ini memang masih ditemukan siswa yang menerima lebih dari satu bantuan, misalnya mendapatkan BSM sekaligus KIP. Ke depan, kami berharap digitalisasi data dapat membuat penyaluran bantuan lebih transparan dan tidak lagi terjadi tumpang tindih,” kata politisi Partai Golkar ini.
Ia berpandangan pembagian sasaran program berdasarkan kategori desil dapat menjadi solusi. BSM dapat difokuskan bagi keluarga desil 1 dan 2, sedangkan program bantuan pendidikan lainnya dapat diarahkan kepada kelompok desil 3 dan 4 sesuai kriteria masing-masing.
Selain berdasarkan tingkat kesejahteraan, Zaitun menilai pemerintah juga dapat mempertimbangkan kriteria lain, seperti usia sekolah atau jenjang pendidikan, agar cakupan penerima bantuan menjadi lebih merata.
“Masih banyak cara agar bantuan benar-benar tepat sasaran, misalnya dengan memperketat syarat dan ketentuan serta mengatur pembagian sasaran setiap program. Dengan begitu, lebih banyak siswa yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan,” ujar anggota dewan tiga periode ini.
Berdasarkan aspirasi yang diterima saat turun ke masyarakat, lanjut Zaitun, masih banyak keluarga kurang mampu yang berharap memperoleh bantuan pendidikan. Karena itu, pemerataan bantuan harus menjadi perhatian pemerintah.
Untuk mendukung perbaikan sistem penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD Kota Mataram juga akan mendorong sinkronisasi data antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Zaitun, koordinasi lintas OPD menjadi langkah penting agar data penerima BSM, KIP, maupun PIP dapat dipadukan sehingga tidak lagi terjadi penerima ganda maupun siswa yang layak tetapi justru terlewat.
“Kami akan mengupayakan koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya perlu duduk bersama untuk menyinkronkan data sehingga program BSM, KIP, maupun PIP benar-benar tepat sasaran,” tegasnya. (fit)

