BerandaNTBKOTA BIMAPenerima PKH Daerah, Alokasikan Anggaran Siapkan Rp4,8 Miliar

Penerima PKH Daerah, Alokasikan Anggaran Siapkan Rp4,8 Miliar

Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp4,8 miliar untuk menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah menjadi 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di pada 2027. Penambahan kuota tersebut, masih berada pada tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Rusdhan, S. E., mengatakan, jumlah calon penerima PKH daerah direncanakan meningkat dari 1.200 KPM pada 2026 menjadi 2.000 KPM pada tahun 2027. Penambahan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

“Program PKH daerah untuk tahun 2027 rencananya akan ada peningkatan dari jumlah KPM PKH daerah tahun 2026 menjadi 2.000 calon KPM dari sebelumnya 1.200 KPM,” ujarnya kepada Suara NTB, Rabu (5/8).

Menurutnya, saat ini proses penambahan kuota belum memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah masih menyusun perencanaan melalui RKPD 2027, termasuk menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Saat ini proses penambahan kuota jumlah penerima PKH Daerah sudah pada tahap penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp4,8 miliar untuk calon KPM tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan, rencana penambahan penerima PKH daerah sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Bima dalam menekan angka kemiskinan. Program tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Bima.

“Kebijakan ini sejalan dengan keinginan Bapak Wali Kota Bima untuk mengurangi angka kemiskinan setiap tahunnya, dan hal ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif,” katanya.

Pelaksanaan program tersebut, pihaknya mencatat bantuan baru disalurkan hingga triwulan pertama kepada 1.200 KPM. Saat ini, pemerintah tengah melakukan verifikasi dan validasi data sebagai syarat penyaluran bantuan triwulan kedua.

Verifikasi tersebut dilakukan guna memastikan bantuan tetap tepat sasaran. Ia mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan data penerima, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun mengalami peningkatan tingkat kesejahteraan sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Verifikasi dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang pindah keluar daerah, meninggal dunia atau mengalami peningkatan desil,” pungkasnya.

Ia berharap penyaluran PKH daerah tidak hanya menjangkau lebih banyak keluarga pada tahun 2027, tetapi juga tetap mengedepankan akurasi data penerima,sehingga bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO