Mataram (Suara NTB) – BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp349 miliar kepada pekerja di Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2026. Pembayaran tersebut mencakup lebih dari 39 ribu kasus, termasuk manfaat beasiswa bagi 812 anak pekerja.
Data tersebut menunjukkan besarnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya, terutama saat menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun memasuki masa pensiun.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarjaya pada kegiatan Jamsostek Award Provinsi NTB Tahun 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi NTB di Mataram, Rabu (26/8) menyampaikan, besarnya manfaat yang telah disalurkan menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja.
Menurutnya, perluasan cakupan kepesertaan menjadi tantangan bersama, terutama untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 99,5 persen pada 2045 sebagaimana ditetapkan dalam dokumen RPJPN.
Target tersebut, kata dia, tidak dapat dicapai hanya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta dunia usaha harus bergerak bersama memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pekerja Rentan Jadi Perhatian
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTB, Nasrullah Umar, mengatakan capaian pembayaran manfaat tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya memperluas kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan.
Menurutnya, masih terdapat kelompok pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci untuk memperluas cakupan kepesertaan.
“Jamsostek Award menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja,” kata Nasrullah.
Ia berharap penghargaan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi pemicu bagi seluruh pihak untuk memperluas coverage kepesertaan, menguatkan perlindungan atau care terhadap pekerja dan keluarganya, serta meningkatkan kredibilitas pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Setelah ini, komitmen tersebut harus terus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata agar semakin banyak pekerja terlindungi, keluarga menjadi lebih tenang, produktivitas meningkat, dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemprov NTB Didorong Perkuat Perlindungan
Jamsostek Award NTB 2026 mengusung tema “Bersama Memperluas Coverage, Menguatkan Care, dan Membangun Credibility untuk Jamsostek yang Lebih Inklusif.”
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri sekaligus Anggota Panitia Pusat Jamsostek Award, Paudah, mengapresiasi pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam melindungi pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” katanya.
Ia berharap Jamsostek Award dapat menjadi momentum untuk memperkuat dukungan dan semangat pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB atas komitmennya memberikan perlindungan kepada 100 tenaga kerja melalui Program SERTAKAN. Penghargaan diterima Kepala Dinas LHK NTB Didik Gunawan Hadi dan diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarjaya.
Melalui Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan mendorong semakin kuatnya kesadaran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi pekerja serta keluarganya.(bul)


