BerandaNTBKOTA MATARAMIkuti Arahan KPK, Pemkot Mataram akan Alihkan Pokir dan Hibah ke Program

Ikuti Arahan KPK, Pemkot Mataram akan Alihkan Pokir dan Hibah ke Program

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram akan mengarahkan hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam bentuk program. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus menutup celah transaksi kepentingan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dan diskusi terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Pertemuan tersebut dihadiri seluruh kepala daerah dari 10 kabupaten/kota di NTB di Kantor Gubernur NTB beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, KPK mengingatkan agar pengelolaan Pokir DPR dan hibah di NTB tidak menjadi celah transaksi kepentingan. Untuk mencegah hal tersebut, KPK terus mendorong pemerintah daerah agar seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga penganggaran, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan maupun celah terjadinya transaksi korupsi.

Mohan mengatakan, KPK telah memotret fenomena pokir dan hibah yang selama ini menjadi sorotan di NTB. Karena itu, KPK memberikan sejumlah penekanan terkait tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD, baik kepada unsur legislatif maupun eksekutif.

“Saya rasa tujuannya sama supaya kita bekerja dengan tenang, bagaimana mengelola pokir ini agar lebih mengedepankan aturan administrasinya, pemanfaatannya, dan lain-lain,” ujar Mohan, Senin (7/9).

Menurut Mohan, arahan KPK tersebut merupakan bagian dari edukasi dan upaya membangun pemahaman bersama bagi penyelenggara pemerintahan, termasuk legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Ia menilai, pokir pada dasarnya lahir dari aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD melalui kegiatan reses. Aspirasi tersebut kemudian diperjuangkan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kepercayaan konstituen.

Mohan menegaskan, penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan berintegritas harus menjadi tujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa menimbulkan potensi konflik kepentingan.

“Intinya, kita ingin bersama-sama supaya tenang bekerja. Meskipun kita berada di rumah yang berbeda, tetapi saling memiliki keterkaitan,” katanya.

Terkait pelaksanaan pokir pada 2027, Mohan memastikan Pemkot Mataram akan mengikuti arahan KPK dengan mengarahkan pokir dalam bentuk program maupun akselerasi yang dilaksanakan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Seperti yang ditekankan KPK, lebih kepada program akselerasi bersama OPD,” jelasnya.

Meski demikian, Mohan mengatakan OPD tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap usulan pokir. Apabila terdapat usulan yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administratif maupun ketentuan yang berlaku, OPD dapat memberikan penjelasan dan argumentasi untuk tidak melaksanakan program tersebut.

Dengan pola tersebut, pengelolaan pokir diharapkan tetap dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun pelaksanaannya lebih terarah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO