Dompu (Suara NTB) – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Dompu mengalami penurunan. Hingga September 2026, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan tercatat hanya 83,02 persen atau sebanyak 237.463 jiwa dari total penduduk Kabupaten Dompu.
Penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi kebijakan Kementerian Sosial RI yang menonaktifkan 23.683 peserta yang sebelumnya masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP., mengatakan penonaktifan tersebut dilakukan hingga September 2026. Di sisi lain, sebanyak 14.195 jiwa yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Kabupaten Dompu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU Pemda kini masuk dalam kepesertaan PBI JKN dengan iuran ditanggung APBN.
“Total kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini yang aktif ada 83,02 persen atau 237.463 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Dompu saat ini,” kata Yani saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Dari jumlah kepesertaan aktif tersebut, sebanyak 125.317 jiwa merupakan peserta PBI JKN yang iurannya ditanggung pemerintah pusat. Sementara peserta yang iurannya ditanggung melalui skema PBPU sebanyak 62.670 jiwa.
Kondisi tersebut membuat cakupan kepesertaan JKN Dompu masih berada di bawah standar Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi indikator penting dalam penilaian pemerintah daerah.
Setiap tahun kata dia, BPJS Kesehatan memberikan UHC Award kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas capaian kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Penghargaan tersebut terbagi dalam tiga kategori.
Kategori pratama mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Sementara, kategori madya mensyaratkan kepesertaan mencapai 100 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 87,02 persen.
Adapun kategori utama mensyaratkan cakupan kepesertaan 100 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 95 persen, serta sedikitnya 18 persen peserta iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Dengan cakupan kepesertaan aktif yang saat ini berada di angka 83,02 persen, Kabupaten Dompu masih memiliki selisih cukup besar untuk mencapai standar kepesertaan JKN yang dipersyaratkan dalam UHC Award. (ula)



