spot_img
Rabu, Maret 19, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHProgram DAK Terancam Tertunda, Loteng Carikan Solusi Lewat Efisiensi Anggaran

Program DAK Terancam Tertunda, Loteng Carikan Solusi Lewat Efisiensi Anggaran

Praya (Suara NTB) – Pemerintah pusat telah memutuskan bakal memangkas alokasi dana pusat untuk Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sebesar sekitar Rp 59 miliar. Akibatnya, sejumlah program yang rencananya akan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terancam tidak bisa dilaksanakan atau ditunda. Seperti perbaikan sejumlah ruas jalan kabupaten di beberapa wilayah.

Pemkab Loteng pun kini tengah berupaya mencarikan sumber pembiayaan lainnya untuk memastikan program-program DAK yang terancam ditunda tersebut bisa tetap dilaksanakan. “Anggarannya sedang kita upayakan. Salah satunya melalui efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., kepada wartawan di kantornya, Selasa, 25 Februari 2025.

Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Loteng masih menginventarisir program atau kegiatan yang anggarannya bisa diefisiensi. Pihaknya pun menargetkan setidaknya bisa memperoleh antara Rp 59 miliar sampai 60 miliar dari efisiensi anggaran, sehingga bisa menutupi besaran anggaran pusat yang dipangkas.  Dengan begitu program DAK yang sudah direncanakan bisa tetap dilaksanakan pada tahun ini.

“Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat soal program mana saja yang anggarannya  bisa diefisiensikan. Baru setelah itu TAPD akan menggelar rapat pembahasan secara resmi berdasarkan petunjuk teknis  yang ada,” terang Firman.

Setelah itu baru bisa diketahui berapa besaran anggaran yang bisa diefisienkan dan bisa dialokasikan untuk membiayai program yang anggarannya terpangkas, karena kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., menegaskan kalau soal efisiensi anggaran bukan hal baru bagi Pemkab Loteng. Kondisi serupa sebelumnya juga sudah pernah terjadi. Bahwa prinsip dari refocusing anggaran tersebut bagaimana supaya anggaran yang ada benar-benar efektif dan efisien.

Pihaknya memastikan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tidak akan terganggu dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut. “Dana hasil efisiensi ini nantinya tetap akan diarahkan untuk program yang lain. Jadi secara umum kebijakan efisiensi atau refocusing anggaran ini tidak akan mengganggu pelaksanaan program untuk kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO