TERKAIT dengan temuan dan rekomendasi BPK tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda memastikan pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Pembahasan lebih mendalam terkait LHP tersebut akan dilaksanakan oleh komisi-komisi bersama dengan OPD mitra.
“Selanjutnya pimpinan akan menyerahkan dokumen LHP BPK ini untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi-komisi,” tegas Isvie usai rapat paripurna penyerahan LHP BPK pada Kamis, 19 Juni 2025.
Di tempat yang sama, anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, Indra Jaya Usman (IJU) juga memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK tersebut dengan mengundang OPD atau badah terkait.
Disebutkan politisi Partai Demokrat yang akrab disapa IJU ini bahwa terkait atensi BPK terhadap temuan kelebihan belanja di BLUD RSUP NTB dan pengelola DAK di Dikbud. Komisi yang kebetulan membidangi urusan kesehatan dan pendidikan akan melakukan pendalaman serius terhadap rekomendasi BPK tersebut.
“Wajib bagi pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK, karena memang itu adalah hasil pemeriksaan BPK. Tentu kami di Komisi V akan melakukan pendalaman nanti,” IJU.
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPD Demokrat NTB ini bahwa pihaknya dari sebelumnya sudah sering mengingatkan terkait persoalan ini, termasuk DAK secara umum dan hak interpelasi di DPRD NTB.
“Memang kalau kami ikuti dinamikanya selama ini entah itu terkait DAK dan usulan hak interpelasi menunjukkan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan DAK, terutama di Dikbud NTB, dan itu terbukti sekarang dengan temuan BPK ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan hal itu harus menjadi prioritas semua pihak untuk sama-sama memperbaiki situasi ini, terutama Komisi V DPRD NTB agar segara mengambil tindakan atas persoalan tersebut, termasuk temuan di RSUP.
“Saya pikir menjadi prioritas kita semua bergerak ke arah sana. Entah itu pemerintah daerah atau DPRD. Lebih khusus Komisi V yang memang leading sektor ada di sana. Ya, sama-sama kita memperbaiki situasi ini,” pungkasnya. (ndi)


