Taliwang (Suara NTB) –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat yang diagendakan selama 3 hari itu dalam rangka membahas kinerja dan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang sebelumnya disampaikan bupati KSB melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Sekarang sudah masuk hari kedua kegiatan rapat bersama OPD dan insyaallah besok selesai,” kata ketua Pansus LKPJ Bupati KSB 2023, Aheruddin, Selasa 23 april 2024.
Rapat bersama OPD ini dalam rangka pendalaman. Aheruddin menjelaskan, pihaknya membutuhkan seluruh informasi detail mengenai kinerja dan penyerapan anggaran yang digunakan pemerintah sepanjang tahun lalu. Data-data itulah kemudian yang akan dijadikan DPRD untuk memberikan rekomendasi atas LKPJ bupati nantinya. “Yang tahu persis perjalanan program dan anggran kan OPD. Makanya kita dalami langsung ke OPD, sesuai apa tidak yang disampaikan bupati dalam LKPJ-nya itu,” cetusnya.
Dalam dua hari rapat bersama sejumlah OPD sejauh ini diakui Aheruddin sudah banyak mendapatkan informasi. Ia pun mengapresiasi kerja sama OPD yang telah memberikan setiap keterangan termasuk data dokumen yang diperlukan Pansus. “Harapan kami OPD yang dapat jadwal esok hari juga memberikan semua informasi sebagaimana yang kami butuhkan,” ujarnya.
Lebih jauh politisi Gerindra ini menguraikan, ada tiga hal prinsip yang harus dipenuhi dalam LKPJ kepala derah. Diantaranya pencapaian rencana sasaran strategis, pencapaian indikator kinerja dan kesesuian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kalau dalam evaluasi kami itu terpenuhi maka pelaksanaan APBD sesuai LKPJ bupati kami anggap sudah relevan,” papar Aher sapaan akrabnya.
Sesuai aturan tanggapan DPRD terhadap LKPK bupati akan berbentuk sebuah rekomendasi. Aher menyebut, meski tidak ada konsekuensi terhadap pemerintah rekomendasi DPRD patut dijadikan panduan bagi penyelenggaran APBD tahun berikutnya.
“Rekomendasi dan hasil kerja Pansus yang kemudian jadi ketetapan DPRD menanggapi LKPJ bupati akan menjadi acuan bagi publik dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah,” tegas Aher yang juga ketua Komisi II DPRD KSB ini.(bug)