ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., menanggapi fenomena jukir (juru parkir) di Kota Mataram belum taat menyetorkan retribusi ke kas daerah. Menurut dia, koordinasi dan pelibatan Pengadilan Negeri, kepolisian dan Satpol PP yang sudah dilakukan Dishub Kota Mataram dalam rangka penindakan jukir nakal, sudah tepat.
‘’Tinggal keseriusan penanganan. Artinya tidak usah diulur. Berikan tenggat waktu untuk menyelesaikan tunggakannya. Kalau tidak, ya diproses APH (Aparat Penegak Hukum),’’ katanya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, kemarin.
Jangan sampai, jukir lain melihat ketidaktegasan Dishub dalam menangani masalah ini. Hariri khawatir, manakala Dishub tidak tegas, maka hal ini akan menular ke jukir yang lain. ‘’Setor ataupun tidak, bukan menjadi masalah. Rantai masalah ini harus diputus,’’ tegas politisi PPP ini.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini mengaku setuju opsi jaminan aset dalam perekrutan jukir di Kota Mataram. ‘’Jaminan aset dalam perekrutan jukir baru, saya setuju untuk mencegah kejadian ini berulang ulang,’’ demikian Hariri.
Ke depan, dia berharap agar perekrutan jukir memprioritaskan warga yang ber KTP Kota Mataram. Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kota Mataram telah melakukan evaluasi terhadap penyerapan retribusi parkir di triwulan pertama tahun 2024. Ketidaktaatan juru parkir menyetor pendapatan ke kas daerah masih menjadi pekerjaan rumah. Penambahan koordinator lapangan memberikan andil peningkatan capaian target.
Permasalahan yang dihadapi adalah banyak jukir belum taat menyetor retribusi ke kas daerah. UPTD Perparkiran telah membentuk tim yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Mataram, kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, untuk menindak jukir nakal. Penertiban jukir nakal akan diintensifkan agar target di triwulan kedua semestinya 50 persen bisa tercapai.
Jukir yang telah diberikan peringatan pertama dan peringatan kedua di tahun 2023, harus ditindak tegas. Artinya, tidak lagi fokus pada tindakan persuasif melainkan pemecatan. Tetapi menjadi pertimbangan jika pemecatan maka potensi tunggakan akan hilang. Alternatifnya adalah warga yang mendaftar sebagai juru parkir disarankan menjaminkan asetnya. Jika ada tunggakan dijadikan jaminan. Selama ini Pemkot Mataram telah memberikan perhatian serius bagi jukir, termasuk memberikan penghargaan. (fit)