spot_img
Kamis, Oktober 10, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPolemik Pj. Kades, Pelayanan Pemdes Sesaot Terhambat

Polemik Pj. Kades, Pelayanan Pemdes Sesaot Terhambat


Giri Menang (Suara NTB) – Hampir sebulan polemik pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sesaot, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar) belum juga ada jalan penyelesaian. Warga dan Pj Kades masih ngotot menolak pemberhentian tersebut. Hal tersebut menyebabkan pelayanan masyarakat di Kantor Desa menjadi terhambat.

Awalnya warga ingin melakukan aksi lanjutan di kantor Desa pada Kamis, 16 Mei 2024. Namun aksi itu batal, sehingga dilakukan pertemuan di kantor desa setempat. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sesaot, Lalu Junaedi di Kantor Desa Sesaot, mengatakan pergantian Pj Kades ini juga merugikan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Junaedi juga mengatakan bahwa beberapa program yang harusnya dilaksanakan menjadi terhambat. Contohnya, posyandu beberapa hari lalu hampir tidak dilaksanakan. “Inilah dampak-dampak yang tidak kami inginkan sebetulnya. Dan banyak program lain yang menunggu kondusivitas desa,” terangnya.

Dijelaskan, bahwa hasil musyawarah bersama masyarakat Sesaot adalah menekankan untuk SK pemberhentian Sarbini sebagai Pj Kades Sesaot dapat ditarik oleh pihak Camat Narmada. “Tidak setuju dengan penerbitan SK yang dilakukan Bupati Lobar saat itu (Sumiatun),” tegasnya. Pemberhentian Sarbini sebagai Pj Kades Sesaot juga mengembalikan atau menariknya kembali menjadi staff Kecamatan Narmada.

Dengan penolakan warga terhadap penarikan kembali Sarbini sebagai staff kecamatan, masyarakat meminta agar tugas Sarbini di Kecamatan dapat digantikan oleh staff lainnya. “Yang penting beliau bisa bertugas konsen di Desa Sesaot,” cetusnya. Alasan utamanya juga adalah, masyarakat menolak keras jika harus dipimpin oleh orang dari luar Desa Sesaot.

Terakhir, BPD menyebutkan bahwa masyarakat menginginkan audiensi dengan Camat Narmada. Agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan segera demi kenyamanan dan kondusivitas desa. “Dan audiensinya pun tetap harus di Desa Sesaot,” terangnya. Salah satu warga Sesaot, Mahendra mengatakan, bahwa dirinya dan seluruh masyarakat Sesaot berharap agar Pj Kades Sarbini tetap menjabat.

Disebutkannya, bahwa jika memang harus diganti dengan Pj Kades dari luar daerah Sesaot dirinya tidak menjamin akan kondusivitas masyarakat Sesaot. “Ini permasalahan timbul dari camat sendiri. Ini sudah meresahkan,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan telah mengundang PJ kades, unsur terkait dan warga setempat untuk sosialisasi terkait SK penggantian PJ Kades tersebut. “Kami undang beliau (PJ kades), warga dan unsur terkait, tapi tidak hadir,” kata Camat Narmada, Sumasno.

Dikatakan, pihaknya telah mengundang Forkopimcam dan dinas PMD pada sosialisasi yang direncanakan di kantor camat tersebut. Namun sayangnya, PJ Kades dan unsur terkait tidak hadir. Kaitan dengan SK penggantian PJ Kades, pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan aturan yang berlaku. SK ini harus dijalankan, karena itu merupakan marwah Pemkab sebagai produk Pemkab dalam hal ini Bupati Lobar. Berdasarkan SK tersebut, PJ Kades sudah ditarik ke kecamatan, dan digantikan oleh Sekcam sebagai PJ.

“Ya kita tarik ke kecamatan, dan itu tidak diindahkan oleh pak Sarbaini (PJ kades). Silahkan tolak SK ke bupati. Karena beliau yang buat SK,” tegasnya. Pihaknya sudah diperintah sekda, agar menyelesaikan masalah ini karena PJ Kades ini adalah ini bawahannya. Akan tetapi, PJ kades tidak mau serah terima ke PJ penggantinya dengan alasan warga tidak setuju. Konsekuensi dari SK penggantian tersebut? Tentu, semua hal yang dilakukan PJ Kades baik itu menyangkut administrasi, kebijakan yang ada kaitannya pertanggung jawaban desa,t idak sah. “Semua hal yang dilakukan tidak sah,” tegasnya. (her)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO