Mataram (Suara NTB)- Polresta Kota Mataram, meminta klarifikasi mantan Wakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), H. Rumaksi terkait kasus dugaan orang kepercayaannya berinisial IW yang menjanjikan korban mendapatkan paket pekerjaan proyek.
“Jadi, permintaan klarifikasi ini buntut adanya orang terdekat H. Rumaksi inisial IW yang dilaporkan ke Polresta Mataram atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban yang dijanjikan akan dapat proyek dengan cara mencatut nama HR sebagai Wakil Bupati Lombok Timur,” kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin 20 mei 2024.
Yogi memastikan pihaknya sudah mengantongi hasil klarifikasi H.Rumaksi. Usai mendapatkan keterangan mantan Wabup Lotim ini, pihaknya kini mengagendakan gelar perkara untuk menentukan status penanganan.
“Jadi, gelar perkara ini tujuannya untuk mengetahui apakah kasus ini masuk ke dalam kategori pidana atau perdata,” ujarnya.
Kepala Unit Harda Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Kadek Angga Nambara menambahkan pihaknya meminta klarifikasi H. Rumaksi perihal adanya keterangan yang menyebutkan bahwa IW mencatut nama yang bersangkutan saat meminta uang kepada korban.
Angga mengakui dari rangkaian pemeriksaan saksi dan korban, pihaknya belum mendapatkan bukti yang menyatakan adanya permintaan uang tersebut. “Itu makanya akan kami gelar perkara untuk menentukan arah penanganan,” kata Angga.
Korban yang melaporkan kasus ini berinisial B. Dalam laporannya, B mengaku sudah beberapa kali menyerahkan uang kepada IW hingga total Rp1 miliar.
Karena tidak juga menepati janjinya, B yang merasa dirugikan dengan hal tersebut melaporkan kasus ini ke Polresta Mataram. “Jadi, selain ada penyerahan uang di Lombok Timur. Ada juga lokusnya di Mataram, itu makanya ada laporan masuk ke kami,” ujarnya. (ant)