spot_img
Sabtu, Maret 22, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHAnggota DPRD Loteng Baru Dilantik 28 Agustus 2024

Anggota DPRD Loteng Baru Dilantik 28 Agustus 2024

Praya (Suara NTB) – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang baru hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislative 2024 direncanakan digelar pada hari Rabu, 28 Agustus 2024 mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Loteng menggelar pertemuan, Jumat 7 juni 2024.

Penetapan tanggal pelantikan tersebut disesuaikan dengan waktu berakhirnya masa bakti anggota DPRD Loteng periode 2019-2024. Yang dilantik pada tanggal yang sama pada 2019 lalu. “Sudah dibahas tadi (Jumat kemarin,red) oleh Banmus DPRD Loteng, pelantikan anggota DPRD Loteng yang baru akan digelar pada tanggal 28 Agustus mendatang,” terang Ketua DPRD Loteng M. Tauhid, S.IP., kepada Suara NTB, Jumat siang.

Dikatakannya, waktu pelantikan sudah bisa diputuskan jauh hari sebelumnya karena tahapan pemilu di Loteng sudah selesai. Anggota DPRD Loteng terpilih pun sudah ditetapkan oleh KPU Loteng. Tidak ada persoalan atau gugatan hukum yang bisa menghambat proses pelantikan anggota DPRD Loteng yang baru, sehingga rencana pelantikan sudah bisa dipersiapkan sejak awal.

Memang Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Loteng yang baru dari Gubernur NTB belum diterima pihaknya. Mengingat, waktu pelantikan masih cukup lama. Sekitar dua bulan lagi. Waktu yang ada digunakan untuk melakukan persiapan yang dibutuhkan untuk memastikan pelantikan anggota DPRD Loteng periode 2024-2029 bisa berjalan dengan lancar.

“Kalau SK pengangkatan anggota DPRD Loteng yang baru masih kita menunggu. Karena memang waktunya masih lama. Tapi optimis, SK pengangkatan bisa keluar tepat waktu,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Tauhid, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pelantikan tersebut. Di mana ada tiga poin yang menjadi bahan konsultasil. Pertama, soal rencana pelantikan anggota DPR dan DPRD secara serentak di bulan November 2024. Kemudian soal kepastian jadwal pelaksanaan pilkada serta ketentuan bagi anggota legislatif yang hendak maju di pilkada.

Dalam konsultasi tersebut, terkait rencana pelantikan anggota DPR dan DPRD secara serentak pemerintah pusat menegaskan kalau itu baru rencana. Belum ada tindaklanjut secara kongkret, sehingga soal pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota tetap mengikuti regulasi sebelumnya.

Artinya, waktu pelantikan mengikuti waktu pelantikan anggota DPRD sebelumnya, sehingga Banmus DPRD Loteng memutuskan kalau pelantikan anggota DPRD Loteng yang baru dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024 mendatang. “Keputusan ini juga akan kita konsultasikan dengan Pemprov NTB. Supaya SK pengangkatan anggota DPRD Loteng yang baru bisa segera diproses. Sehingga pelantikan bisa digelar sesuai rencana yang sudah disepakati,” tutup Sekretaris DPC Partai Gerindra Loteng ini. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO