spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTegakkan Aturan

Tegakkan Aturan

ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, IGB Hari Sudana Putra, SE., mendorong Pemkot Mataram melakukan penegakan hukum terhadap jukir nakal. Dorongan ini menyusul masih adanya oknum jukir yang enggan menyetor retribusi ke kas daerah. ‘’Yang pertama dan harus dilakukan adalah penegakan aturan yang tegas dan terukur,’’ katanya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Kamis 17 oktober 2024

Penegakan hukum yang dimaksud, tentu aturan yang sudah mengikat aturan kerja para jukir di dalam mengelola wilayah tempat dia beroperasi yang diawasi oleh dinas terkait. ‘’Maka apabila para jukir, nakal seperti itu, harus diambil tindakan yang tegas dan terukur,’’ imbuhnya. Gus Arik, sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini.

Tindakan tegas itu, lanjut Gus Arik, diawali dengan peringatan beberapa kali. ‘’Sampai akhirnya kalau sampai tetap masih nakal juga, maka pemecatan adalah hal yang niscaya dilakukan,’’ ujar mantan anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram ini. Menurut dia, perlu diingat bahwa pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran, baik pajak parkir maupun retribusi parkir tepi jalan adalah salah satu pendapatan favorit di setiap daerah.

Oleh karena itu, sambung Gus Arik, terlepas dari alasan apapun maka regulasi atau aturan tertulis dan kesepakatan dari OPD/Dinas terkait dengan pelaksana lapangan/jukir atau pihak ketiga, harus jelas dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Agar, aturan itu berjalan dengan baik demi kemaslahatan masyarakat Kota Mataram.

‘’Sekali lagi bahwa pendapatan daerah dari parkir adalah salah satu pendapatan favorit setiap daerah,’’ pungkasnya. Seperti diketahui, rencana peningkatan retribusi parkir tepi jalan belum berjalan optimal. Kendalanya, sejumlah juru parkir enggan menyetor retribusi ke kas daerah. Sanksi pemecatan tidak bisa serta-merta dilakukan karena pertimbangan ekonomi.

Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum telah mencapai 46 persen dari target Rp15 miliar lebih pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Capaian ini telah dibicarakan dengan Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Perparkiran untuk mencari formulasi untuk menggenjot atau meningkatan realisasi pendapatan. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO