spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEUpayakan Tak Sisakan Utang

Upayakan Tak Sisakan Utang

PEMPROV NTB mengupayakan tidak menyisakan utang kepada kepala daerah terpilih. Oleh karenanya, penyehatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemprov NTB sejak tahun lalu untuk melunasi dan menekan belanja yang tidak perlu.

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyatakan Pemprov NTB di tahun 2025 menargetkan APBD yang rasional. Dipastikan pula anggaran tahun ini tidak lagi untuk membayar hutang. Sehingga diperlukan keberlanjutan penyehatan APBD hingga fiskal daerah ini tidak lagi terbatas.

“Kita kan banyak kebutuhan. Tetapi dukungan anggaran kita terbatas. Walaupun sehat bukan berarti berlebih,” katanya kepada Suara NTB, Kamis, 2 Januari 2025.

Dikatakan, seluruh rangkaian penyehatan APBD NTB masih berproses termasuk realisasi pendapatan belanja daerah Pemprov NTB di tahun ini yang masuk kategori merah karena hanya menyentuh angka 93 persen. Begitupun dengan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik NTB khususnya DAK Dinas Dikbud NTB yang dinilai masih sangat rendah dikatakan masih berproses dan segera diselesaikan sesuai dengan target.

Meski pendapatan daerah belum mencapai target, mantan Pj Gubernur ini memastikan utang Pemprov NTB di tahun 2024 sudah lunas dan tidak menyisakan utang di tahun 2025 dan untuk pemerintah baru.

“Insya Allah secara teknis sudah. Targetnya tempo hari kita seperti itu. Masa transisi ini rasional pengeluaran-pengeluaran, tidak ada target-target yang berlebihan,” katanya.

Di samping itu, janji-janji kepala daerah terpilih pada saat kampanye juga tak luput menjadi pembahasan. Yang mana akan segera dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi kebijakan pemerintahan baru.

Gita menyatakan, target APBD tahun 2025 NTB secara bertahap akan menyesuaikan program-program gubernur terpilih meskipun pembahasan mengenai APBD 2025 sudah  selesai beberapa waktu lalu.

“2025 apabila ada yang belum mengakomodir janji-janji kepala daerah terpilih siapapun dia itu wajar karena ini berjalan bersamaan. Dia menemukan muaranya nanti di pembahasan RPJMD sebagai proses transformasi janji-janji kampanye menjadi kebijakan daerah,” jelasnya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO