Mataram (Suara NTB) – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyampaikan bahwa jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial LR di Mataram diprediksi akan terus bertambah. Saat ini, jumlah korban yang telah teridentifikasi mencapai 22 orang.
Sebanyak 12 korban telah melapor kepada LPA Mataram, dengan identitas dan alamat korban yang sudah diketahui. Sementara itu, 10 korban lainnya masih berada dalam lingkungan kampus.
“Yang sudah melapor ke kami ada 12 orang dengan data lengkap, sementara 10 korban lainnya masih berada di kampus,” ujar Joko saat dihubungi Suara NTB.
Dijelaskan, 12 korban yang sudah melapor tersebut terdiri dari mahasiswa dan alumni dari perguruan tinggi tempat terduga pelaku, LR, mengajar. Saat ini, LR diketahui sudah diberhentikan sebagai pengajar di tiga perguruan tinggi di Mataram.
Dari 12 korban yang telah melapor ke LPA, empat di antaranya telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Joko memprediksi jumlah korban bisa semakin bertambah, karena verifikasi yang dilakukan pihaknya baru mencakup dua kampus. Sementara, kemungkinan ada tambahan korban dari kampus lainnya.
“Korban yang teridentifikasi baru berasal dari dua kampus, sedangkan untuk kampus yang satu lagi belum ada informasi korban,” tambahnya.
Rencananya, para korban akan menjalani tes psikologis pada hari ini. Sementara itu, terduga pelaku LR dijadwalkan untuk diperiksa oleh Ditreskrimum Polda NTB pada pekan depan.
“Yang pertama akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban,” ungkapnya.
Joko juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan memanipulasi psikologis korban, menggunakan alasan mandi suci, transfer ilmu, hingga menyebutkan ayat-ayat suci sebagai dalih.
Atas kasus ini, LR dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (era)