spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDianggarkan Rp65 Miliar, Pembangunan Kantor Walikota Dikerjakan Tahun Ini

Dianggarkan Rp65 Miliar, Pembangunan Kantor Walikota Dikerjakan Tahun Ini

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram telah mengalokasikan dana senilai Rp65 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025. Anggaran ini digunakan untuk memulai pengerjaan kantor walikota tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning ditemui pada, Senin, 6 Januari 2025 menyebutkan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram, telah memploting anggaran senilai Rp65 miliar untuk pembangunan kantor walikota di atas lahan seluas tiga hektar di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Perencanaan telah dibuat tetapi pelaksanaannya harus meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, karena pelaksanaan pekerjaannya direncanakan lebih dari satu tahun anggaran. “Kalau dari secara keseluruhan kebutuhan anggarannya Rp250 miliar lebih dan baru diploting anggarannya Rp65 miliar tahun ini,” sebut Lale.

Permintaan persetujuan dari Kemendagri berkaitan dengan skema pengerjaan proyek kantor walikota menggunakan sistem multiyear. Setelah mendapatkan persetujuan ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman antara Pemkot Mataram dengan DPRD Kota Mataram tentang pelaksanaan proyek lebih dari satu tahun anggaran.

Lale mengakui, persyaratan untuk pelaksanaan proyek dengan sistem multiyear telah dipenuhi oleh Pemerintah Kota Mataram. Seperti, masa jabatan kepala daerah satu tahun sebelum pergantian dan masa jabatan legislative minimal satu tahun. “Kalau persyaratan ini sudah terpenuhi dan masa jabatan Pak Wali juga berjalan,” ujarnya.

Anggaran Rp65 miliar untuk membangun struktur seperti tiang pancang, slop, beberapa kolom serta item pekerjaan lainnya. Ditegaskan Lale, pembangunan kantor walikota tidak parsial. Artinya, walaupun anggaran Rp65 miliar habis pembangunan tetap berjalan karena sistem proyeknya multiyear.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik mengatakan, pembangunan kantor walikota telah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram. Pengalokasian anggaran itu disetujui kemudian mekanisme selanjutnya diserahkan ke Pemkot Mataram,untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi dan lain sebagainya. “Saya kira sangat urgent sekali sehingga kita menyetujui,” terangnya.

Penandatanganan kesepakatan pengerjaan proyek dengan skema multiyear sepenuhnya diserahkan ke eksekutif, termasuk meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Iya, kita menunggu dan siap saja,” timpalnya.

Apakah ada permintaan dari dewan pasca disetujuinya pembangunan kantor walikota yang menelan anggaran Rp250 miliar lebih? Politisi Golkar ini menegaskan, tidak ada permintaan apapun sebagai timbal balik dari pengesahan anggaran pembangunan kantor walikota tersebut. Kalangan dewan memang memiliki keinginan untuk membangun ruang paripurna yang representatif tetapi menyesuaikan dengan kondisi finansial atau kemampuan keuangan daerah. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO