Praya (Suara NTB) – Kasus pelecehan seksual dengan korban anak-anak di bawah umur marak terjadi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belakangan ini. Di awal tahun ini saja aparat Polres Loteng telah menangani tiga kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Melihat fenomena tersebut Ketua Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng Lalu Ramdan, S.Ag., pun meminta para pelaku bisa dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.
“Terus terang miris dan prihatin melihat banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan korban anak di bawah umur. Untuk itu, harus ada tindakan tegas. Dalam hal ini aparat penegak hukum kami minta bisa menjatuhkan hukuman yang berat kepada para pelaku,” ujar Lalu Ramdan, kepada Suara NTB, di ruang kerjanya, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurutnya, hukuman berat tersebut penting agar bisa memberikan efek jera. Bukan hanya kepada pelaku saja, tetapi juga bagi yang lain, sehingga akan berpikir berkali-kali kalau mau melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
Apalagi dalam sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini tengah ditangani aparat Polres Loteng, teduga pelakunya adalah orang-orang dekat korban, seperti ayah kandung dan ayah tiri hingga pimpinan pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu. “Hukum pelaku dengan hukuman yang berat sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.
Pihaknya yakin aparat penegak hukum paham akan hal itu. Karena yang jadi korban adalah generasi penerus. Di mana karena nafsu bejat para pelaku, generasi penerus tersebut rusak masa depannya. “Seharusnya kita yang menjaga, melindung dan mendidik anak-anak generasi penerus tersebut. Bukan malah menjadi perusak masa depan mereka,” imbuh Ramdan.
Ke depan, guna mencegah dan mengantisipasi terjadi kasus-kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, Ramdan berharap peran serta masyarakat ke depan bisa lebih besar lagi. Dalam membantu mengawasi dan melakukan upaya-upaya pencegan terhadap potensi terjadi kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di daerah ini.
“Harus bersama-sama mengawasi dan mencegah terjadi kasus kekerasan anak di bawah umur. Karena kita menyelamatkan generasi penerus,” pungkas politisi Partai Gerindra Loteng ini.
Sebelumnya, Kasi. Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengungkapkan saat ini sudah ada tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang tengan ditangani aparat Polres Loteng. Satu kasus Kecamatan Pringgarata, terduga pelaku merupakan ayah kandung korban. Kemudian di Kecamatan Batukliang, ada tiga korban dengan terduga pelaku merupakan pimpinan ponpes setempat. Terakhir satu kasus di Desa Krembong Janapria. Terduga pelaku merupakan ayah diri korban.
‘’Jadi total ada tiga terduga pelaku dengan lima orang korban. Semuanya pelajar dan anak di bawah umur. Saat ini kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polres Loteng,” ujar Brata. (kir)