spot_img
Senin, Februari 10, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANKepala Sekolah akan Dikumpulkan, Bahas Pembatasan Penggunaan HP Siswa

Kepala Sekolah akan Dikumpulkan, Bahas Pembatasan Penggunaan HP Siswa

Mataram (Suara NTB) – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk Mataram dan Lombok Barat (Lobar) akan segera mengumpulkan kepala SMA, SMK, dan SLB untuk membahas pembatasan penggunaan ponsel atau handphone (HP) bagi siswa di sekolah. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial yang berlebihan.

Kepala KCD Mataram-Lobar, Mujahiddin, pada Minggu, 12 Januari 2025 menyatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan kepala sekolah untuk memutuskan skema pembatasan penggunaan HP. Mereka juga akan membahas pola pembatasan HP dengan merujuk pada praktik baik dari sekolah-sekolah yang telah lebih dulu menerapkannya.

“Segera kami akan kumpulkan kepala sekolah untuk mengambil keputusan setelah menerima informasi dan praktik baik dari beberapa sekolah yang telah menerapkan pembatasan penggunaan HP. Kami akan mengatur pola pembatasannya,” jelas Mujahiddin.

Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada awal tahun ajaran 2025/2026. Tujuan utama dari pembatasan ini adalah untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang berlebihan, seperti pernikahan dini, perundungan, dan lainnya, yang sering kali bersumber dari HP.

“Mengingat banyak hal negatif yang beredar melalui HP, seperti pernikahan dini, perundungan, dan lain-lain, kami berharap pembatasan penggunaan HP dapat menekan hal-hal negatif tersebut,” ujar Mujahiddin.

Meski demikian, siswa tidak akan sepenuhnya dilarang membawa HP ke sekolah. Pihaknya akan menyiapkan beberapa opsi, seperti penitipan HP di ruang Bimbingan Konseling (BK) atau ruang kelas yang telah disediakan. Opsi lain adalah penggunaan HP sentral di sekolah untuk komunikasi antara siswa dan orang tua atau wali.

Selain itu, KCD Mataram-Lobar juga akan membentuk grup WhatsApp (WA) untuk setiap kelas yang melibatkan orang tua siswa. Dengan adanya grup WA, penggunaan HP oleh siswa dapat dipantau dan lebih terkendali.

“Rencana kebijakan ini sudah diterapkan di beberapa sekolah sebagai contoh. Kami juga mulai mengumpulkan orang tua untuk membahas regulasi penggunaan HP ini,” ungkap Mujahiddin.

Pihak KCD Mataram-Lobar berharap mendapatkan dukungan dari orang tua, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat, serta organisasi profesi dalam upaya pembatasan penggunaan HP ini. Kebijakan serupa sebelumnya sudah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2017 dan kini kembali diusulkan untuk diterapkan.

“Selama pandemi Covid-19, penggunaan HP sangat diperlukan untuk pembelajaran jarak jauh. Namun, setelah pandemi berakhir, kami rasa pembatasan penggunaan HP sudah bisa diterapkan kembali,” tambahnya.

Mujahiddin juga mengungkapkan, pihaknya mengacu pada kebijakan di Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia optimistis, pembatasan penggunaan HP dapat diterapkan di NTB.

“Kami tetap optimis, apalagi Presiden melalui kementeriannya menekankan pentingnya konseling dan pendidikan karakter, serta mengajarkan nilai-nilai agama dalam mendidik anak,” pungkasnya. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO