spot_img
Senin, Februari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADiduga Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Pengurus Parpol Diamankan Polisi 

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Pengurus Parpol Diamankan Polisi 

Tanjung (Suara NTB) – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan salah seorang pengurus partai politik (parpol) atas dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur. Korban diketahui berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean, kepada wartawan, mengakui pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku belum lama ini. Terduga pelaku adalah (inisial) LJ, warga Kecamatan Tanjung, KLU.

Sekilas profil terduga pelaku, adalah mantan caleg (gagal) dari salah satu parpol baru. LJ menjadi pengurus pada parpol tersebut dan mencalonkan diri pada Pileg 2024, untuk legislatif DPRD NTB dapil Lobar – KLU.

“Pelaku kita amankan di Polres, karena sangat rentan kemarahan dari masyarakat dan keluarga korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean.

Kasus yang kini ditangani pun masih dalam proses pemeriksaan. Kepolisian juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada terduga pelaku dan pihak korban, Punguan Hutahean menyebutkan dugaan pencabulan telah dilakukan sebanyak 3 kali. Lokasi kejadian masih didalami. “Informasi yang kami terima dari korban maupun pelaku keterangannya sama, pengakuan pelaku sama, sinkron 3 kali,” sebutnya.

Pihaknya kepolisian belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait kronologi dan awal mula kejadian. Awak media diminta untuk menunggu proses lebih lanjut. “Yang jelas pelaku sudah kita amankan di Polres, kita tunggu prosesnya,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO