spot_img
Sabtu, Maret 22, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPenghapusan Masuk Tahap Akhir, 59 Koperasi Tambang di Lobar Dibubarkan

Penghapusan Masuk Tahap Akhir, 59 Koperasi Tambang di Lobar Dibubarkan

Giri Menang (Suara NTB) – Puluhan koperasi tambang di Lombok Barat (Lobar) dibubarkan, lantaran telah lama tidak pernah aktif alias mati. Pembubaran koperasi yang didominasi tambang Sekotong ini pun telah masuk tahap akhir penghapusan.

“Sudah masuk tahap terakhir itu penghapusan (koperasi tambang, red),” terang Kadis Koperasi Lobar M Hendrayadi, beberapa waktu lalu.

Dikatakan, koperasi tambang ini tidak pernah aktif, sehingga Pemkab Lobar pun mengusulkan dihapus atau dibubarkan. Bahkan hingga saat ini belum ada pernyataan mandiri dari pengurus, karena tidak tahu siapa pengurus dan anggota.

Karena itu pihaknya berharap pernyataan itu dari pemerintah desa. Namun sampai saat juga pihaknya belum mendapatkan pernyataan dari desa. Menurutnya koperasi tidak aktif merupakan risiko dari sistem pembentukan koperasi ini.  ‘’Tiba-tiba muncul koperasi, dan tidak membutuhkan rekomendasi dari Dinas Koperasi,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 59 koperasi sudah diusulkan untuk dibubarkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (sekarang Kementerian Koperasi). Usulan itu pun telah dijawab oleh Kementerian UMKM, dan meminta pihak dinas melakukan beberapa tahapan.

Dari 59 koperasi tak aktif ini, sebagian besar koperasi tambang dan KSU. Kategori koperasi ini tidak aktif karena dari sisi kelembagaan maupun usaha dan keuangannya tidak jelas.  Untuk diketahui, pada tahun 2014, jumlah koperasi tambang di Lombok Barat adalah 56 koperasi. Koperasi-koperasi tersebut terdiri dari 45 koperasi di Blok Simba dan 11 koperasi di Blok Lemer. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO