spot_img
Minggu, Maret 23, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEGubernur Iqbal Ancam Pidanakan Oknum Calo Jual Beli Jabatan di Pemprov NTB

Gubernur Iqbal Ancam Pidanakan Oknum Calo Jual Beli Jabatan di Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhammad Iqbal merasa sangat terganggu dengan isu yang beredar terkait adanya pihak-pihak yang menjanjikan posisi jabatan dalam lingkungan Pemprov NTB. Sebab itu Gubernur Iqbal kembali menegaskan bahwa dipastikan tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam pemerintahannya. Jika ada yang menjanjikan bisa jual beli jabatan, Iqbal mengancam akan mempidanakan oknum tersebut.

Sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa keluarga dan tim inti saya adalah orang-orang yang paling ingin melihat saya segera menerapkan meritokrasi di Pemprov,” tegas Iqbal melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 26 Februari 2025.

Diketahui sejak pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 20 Februari lalu, sejumlah oknum berkeliling menjual pengaruh kedekatannya dengan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Sejumlah oknum itu mengaku dapat memuluskan jabatan di Pemprov NTB.

Untuk meyakinkan calon korbannya, oknum-oknum tersebut pun menunjukkan foto-foto kedekatannya bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. “Saya foto dengan semua orang, termasuk dengan orang yang tidak mendukung saya,” tegasnya.

Terkait dengan foto-fotonya yang dijadikan jualan oleh oknum penjual jabatan tersebut. Iqbal menegaskan, selama ini dirinya tidak pernah menolak ketika diajak berfoto oleh siapapun. “Jadi, hal yang lumrah foto saya bersama banyak orang,” katanya.

Dari informasi yang beredar, oknum-oknum tersebut bahkan tidak sekadar menjual jabatan di Pemprov NTB. Mereka juga berkeliling menjanjikan jabatan kepala sekolah di sejumlah daerah.
“Bila ada orang-orang yang mengaku keluarga dan tim menjual jabatan atas nama saya. Termasuk jabatan kepala sekolah, saya meminta masyarakat jangan percaya. Saya komitmen untuk menerapkan miretokrasi,” tegasnya.

Terakhir Iqbal menegaskan, jika terbukti ada oknum-oknum yang menjanjikan bisa jual beli jabatan. Gubernur mengancam akan membawa ke ranah hukum oknum tersebut. “Laporkan ke kami dengan bukti lengkap, karena saya akan pidanakan atas dasar pencemaran nama baik,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO