spot_img
Kamis, Mei 22, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAH974 Bayi Terindikasi Stunting, Loteng Siapkan Langkah Kontijensi

974 Bayi Terindikasi Stunting, Loteng Siapkan Langkah Kontijensi

Praya (Suara NTB) – Hingga bulan Maret ini prevelensi kasus stunting di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tercatat sekitar 10,69 persen. Dengan jumlah bayi sebanyak 9.103 orang, itu artinya ada sekitar 974 bayi yang terindikasi mengalami stunting. Pemkab Loteng pun kini tengah mempersiapkan langkah kontijensi untuk mempercepat penanganan kasus stunting di daerah ini.

Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan stunting yang anggotanya berasal dari semua elemen terkait dalam penanganan stunting. Adanya satgas tersebut komunikasi dan koordinasi lintas sector bisa lebih cepat dan bisa mendukung optimalisasi penananan stunting di daerah ini.

“Sesuai arahan Bupati Loteng, kita diminta untuk melakukan upaya-upaya percepatan penanganan stunting. Supaya kasus stunting di daerah ini segera dientaskan,” ungkap Asisten II Setda Loteng H. Lendek Jayadi, kepada Suara NTB, di ruang kerjanya, Senin, 17 Maret 2025.

Ia menjelaskan, ada beberapa persoalan yang memang butuh dituntaskan dalam upaya penanganan stunting di daerah ini. Satu di antaranya soal validasi data anak stunting. Pasalnya, di beberapa lokasi data stuntingnya cenderung anomali.

Hal ini ditandai dengan terjadinya perubahan data yang signifikan. Misalnya di bulan kemarin data kasusnya stuntingnya menurun. Kemudian di bulan ini kasus stunting justru melonjak signifikan. Belum lagi soal perbedaan jumlah stunting antara satu puskesmas dengan puskesmas yang lainya yang begitu jomplang. Padahal upaya penanganannya sama.

“Contoh, di wilayah kerja Puskesmas Pringgarata kasusnya stuntingnya hanya 6,3 persen. Sementara di wilayah kerja Puskesmas Mangkung itu angka stuntingnya mencapai 29 persen. Persoalan data ini nantinya juga akan jadi atensi pemerintah daerah melalui satgas. Karena data memainkan peran penting dalam keberhasilan penanganan stunting,” ujarnya.

Penanganan stunting lanjut Lendek tidak melulu fokus pada kasus anak stuntingnya saja. Tetapi perlu juga ada langkah mitigasi sejak awal. Jadi persoalan-persoalan yang sekiranya berkontribusi dalam menyumbang kasus stunting itu juga ditangani. Seperti kualitas kesehatan ibu hamil, kasus nikah dini hingga kualitas kesehatan remaja putri.

Sehingga dalam menanganan stunting tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Tetapi butuh keterlibatan banyak pihaknya. Karena memang menyangkut tugas dan fungsi banyak pihak. Maka penting adanya satgas yang bisa mengkolaborasikan peran dan fungsi banyak pihak dalam satu wadah.

“Dengan adanya satgas ini nantinya kerja-kerja penanganan stunting juga bisa lebih terstruktur dan terukur. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Dengan evaluasi kinerja nanti akan dilakukan secara periodik,” tandasnya seraya menambahkan, dengan upaya-upaya tersebut pihaknya berharap penanganan dan pencegahan kasus stunting bisa lebih optimal ke depannya. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO