spot_img
Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPasti Akan Diangkat

Pasti Akan Diangkat

PEMERINTAH pusat memastikan bahwa seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah terdaftar akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara bertahap. Proses ini ditargetkan rampung pada 2026 sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden juga telah menegaskan bahwa semua PTT yang memenuhi syarat akan diangkat sesuai tahapan yang telah dirancang.

“Semua PTT yang sudah terdaftar pasti akan diangkat dan dikeluarkan SK-nya. Hanya saja, prosesnya bertahap dan tidak bisa dilakukan sekaligus,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., kepada Suara NTB, kemarin.

Menurut rencana, lanjut Zuhar Parhi, pengangkatan ini akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama ditargetkan selesai hingga September 2025, sementara tahap kedua akan berlangsung hingga Oktober 2026. Dengan demikian, seluruh proses pengangkatan diharapkan tuntas pada tahun tersebut.

Meski demikian, kebijakan ini masih menimbulkan kegelisahan bagi sebagian tenaga honorer, terutama yang mendekati usia pensiun. Mereka menantikan kejelasan mengenai nasib mereka dalam proses pengangkatan ini. “Banyak yang sudah mendekati usia pensiun dan menunggu kepastian. Itu yang membuat mereka galau,” ungkap politisi PKS ini.

Namun, sambung Zuhar Parhi, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan proses ini sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sejak awal. Dengan adanya kepastian jadwal pengangkatan, para tenaga honorer diharapkan bisa lebih tenang menanti kepastian status mereka.

Proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta memastikan stabilitas sistem kepegawaian di berbagai instansi pemerintahan. (fit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO