Praya (Suara NTB) – Kasus pelanggaran lalu lintas pasca-Idulfitri marak terjadi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), terutama penggunaan mobil pikap untuk mengangkut penumpang di jalan raya. Masyarakat pun diingatkan untuk tidak lagi menggunakan mobil bak terbuka tersebut kecuali untuk angkutan barang. Jika tidak mengindahkan imbauan itu, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., mengatakan mobil pikap banyak digunakan oleh masyarakat untuk berwisata ke objek-objek wisata di daerah ini. Padahal mobil pikap bukan diperuntukan bagi penumpang orang. Karena sangat berbahaya.
”Untuk itu kami imbau dan ingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang saat pergi berwisata saat libur lebaran. Karena dapat membahayakan keselamatan penumpangnya,” terang Puteh, Kamis (3/4/2025).
Pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berwisata ke mana saja. Apalagi saat ini momen libur lebaran, memang menjadi momen untuk berwisata. Namun, agar tetap aman di jalan raya, baiknya tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang. Karena memang mobil bak terbuka bukan diperuntukan untuk mengangkut penumpang.
”Sesuai dengan Undang-undang No. 2 tahun 2009 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan mobil bak terbuka didesain untuk mengangkut barang, bukan mengangkut orang. Jadi sangat berbahaya bagi keselamatan para penumpang,” ujarnya mengingatkan.
Tidak kalah penting, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Pastikan kondisi kendaraan benar-benar siap sebelumnya digunakan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Ini semua bentuk dukungan dan kerjasama masyarakat untuk menciptakan lalu-lintas aman dan nyaman selama lebaran. “Karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (kir)