spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHPJU Banyak Tidak Berfungsi, Dishub Loteng Akui Terkendala Anggaran Pemeliharaan

PJU Banyak Tidak Berfungsi, Dishub Loteng Akui Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Praya (Suara NTB) – Saat ini jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tercatat ada sekitar 7.000 titik. Sayangnya, setengah di antaranya kondisinya sudah tidak lagi berfungsi atau mati. Minimnya ketersediaan anggaran pemeliharaan jadi kendala belum optimalnya pengelolaan PJU di daerah ini.

“Kita hanya ada anggaran untuk pembayaran tagihan listrik bulan PJU saja. Kalau anggaran pemeliharaannya sangatlah minim,” aku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., saat dikonfirmasi Suara NTB, Minggu, 20 April 2025.

Sementara kondisi PJU yang ada bervariatif. Ada yang memang kondisinya masih baik, ada juga yang sudah tidak bisa berfungsi optimal, baik itu karena kondisi jaringannya yang sudah tua atau karena kondisi lampunya yang sudah lama, bahkan banyak yang sudah mati. “Mau kita lakukan perawatan dan pemeliharaan, anggaran tidak ada. Ini jadi persoalan kita,” ujarnya.

Idealnya memang anggaran pemeliharaan PJU sudah tersedia khusus seperti alokasi anggaran untuk tagihan listrik PJU, sehingga ketika ada PJU yang mati atau butuh perawatan bisa langsung ditangani. Pihaknya pun tengah berupaya ke depan anggaran pemeliharaan PJU bisa tersedia khusus agar tidak terganggu atau mengganggu alokasi anggaran yang lain.

“Kalau perhitungan kebutuhan anggaran pemeliharaa PJU kita cukup besar. Karena memang banyak yang kondisi sudah tidak maksimal lagi. Bahkan sudah tidak berfungsi lagi,” tegas mantan Kabag. Humas dan Protokol Setda Loteng ini.

Upaya lain untuk bisa mengoptimalkan keberadaan PJU yang ada di daerah ini yakni dengan mempihakketigakan pemeliharaan dan pengelolaan PJU. Jadi nanti yang bertanggung jawab untuk merawat dan melakukan perbaikan terhadap PJU yang rusak ada di pihak ketiga, bukan lagi pemerintah daerah dalam hal ini Dishub Loteng.

Pemerintah daerah hanya mengawasi dan menerima PJU tetap nyala saja. Ketika ada PJU yang rusak atau mati, maka tanggung jawab untuk perbaikannya ada di pihak ketiga. “Skemanya sedang kita godok seperti yang terbaik. Supaya PJU yang ada di daerah ini bisa berfungsi normal. Termasuk pola pembayaran ke pihak ketiganya apakah per tahun atau bulanan layaknya tagihan listrik PJU,” imbuh Herdan.

Sejauh ini sudah ada beberapa rekanan yang menyatakan kesiapannya menjadi mitra dalam penanganan PJU di Loteng tersebut. Tapi tentunya langkah tersebut harus mendapat persetujuan pihak terkait, karena di situ juga berkaitan dengan penyedia anggaran.

“Sedang kita matangkan skema dan konsepnya. Mudahan bisa terlaksana secepatnya, jika memang disetujui. Dengan begitu, kita tidak khawatirkan lagi akan kondisi PJU. Ketika ada yang mati,tinggal minta pihak ketiga melakukan perbaikan,” pungkasnya. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO