spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATSikapi Kasus Dugaan Perbuatan Asusila, Bupati Imbau Warga Tak Terprovokasi, DPRD Berharap...

Sikapi Kasus Dugaan Perbuatan Asusila, Bupati Imbau Warga Tak Terprovokasi, DPRD Berharap Tidak Justifikasi Ponpes

Kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pimpinan yayasan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat (Lobar) direspon cepat Pemkab Lobar. Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gerak cepat dengan melakukan rapat terbatas bersama unsur Forkopimcam, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama) Kemenag NTB, Kemenag Lobar, dan Kades Kekait.

Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan mudah diprovokasi oleh pihak-pihak tertentu atas kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes yang berada di Desa Kekait Kecamatan Gunungsari.  Bupati juga berharap agar kondusivitas tetap terjaga, karena kasus yang dilakukan oleh oknum tersebut telah ditangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Yang paling penting itu adalah kondusivitas. Dengan kejadian ini Pemda bersama Kepala Kemenag Lobar segera mengadakan rapat, agar para santri yang masih sekolah di sana dipindahkan karena mereka tidak boleh putus sekolah. Bagi korban kita akan  berikan pendampingan,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, pihak Pemda Lobar akan mengambil pembelajaran dan langkah-langkah agar tidak terulang kembali. Pihak dari Kepala Kemenag Lobar akan mengumpulkan seluruh pimpinan Ponpes se Lobar untuk diberikan pemetaan dengan pola yang akan diatur oleh Kemenag agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Sementara itu, Anggota DPRD Dapil Gunungsari – Batulayar H. Faedullah mendorong agar Pemkab Lobar memperkuat perannya dalam hal mengantisipasi kejadian kasus dugaan asusila di lingkungan pendidikan. Ia tak setuju kalau justifikasi kasus oknum per wilayah, seperti Gunungsari. “Kemana Pemda? Kemana Kemenag? Katanya sudah ada tim penanganan kekerasan anak. Buktinya di ponpes ada ndak ditempatkan. Ada ndak pernah sosialisasi di ponpes?” tanya politisi Perindo itu.

Dikatakan, perlu duduk bersama para pihak terkait baik Pemda, pimpinan ponpes dan Kemenag selaku pihak pemberi izin ke ponpes. Kemenag diharapkan tidak gampang memberi izin ke ponpes. Sekarang ada berapa puluh pondok baru yang sekadar punya lahan, dan baru tamat mondok lalu membangun pondok. Ia paham,bahwa itu hal bagus untuk memajukan ilmu, namun tak menutup kemungkinan kejadian seperti ini kalau izin gampang keluar. “Jangan terlalu longgar,” sarannya.

Para pimpinan ponpes juga perlu diajak duduk bersama, bagaimana soal izin mendirikan ponpes, pengawasan dan lainnya. Dibuatkan Satgas Perlindungan Anak di sekolah maupun ponpes. Ia juga mendorong kolaborasi antar Kemenag, APH dan Pemkab Lobar agar jangan sampai setiap hal semacam ini terjadi baru aktif turun dan membentuk tim. Namun langkah antisipasi berkesinambungan perlu dilakukan. “Ya perlu disosialisasikan berkala, turun ke ponpes, undang ponpes bagaimana pembentukan tim di ponpes,”imbuhnya.

Selaku orang besar di lingkungan pondok, ia juga berharap agar jangan sampai ulah oknum itu menjadi justifikasi. “Jangan itu jadi Justifikasi ponpes se Lobar, dan khusus di pondoknya, disalahkan pondoknya,” imbuhnya. Sebab jangan sampai hal ini justru menyebabkan image kurang baik bagi masyarakat menyekolahkan anaknya. Menurutnya, justru yang siap menghadapi zaman adalah ponpes. Jangan sampai hal baik ponpes ini tertutupi oleh ulah oknum. Sehingga ia tak setuju kalau izin ponpes itu dicabut, namun perlu dilakukan verifikasi ulang.

Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali mengatakan terkait kasus ini perlu dilihat dulu bukti-bukti yang telah diperoleh oleh APH. Segala sesuatu (penanganan dugaan kasus asusila) dipercayakan ke kepolisian. “Dari hal itu nanti kita akan mengatur kembali regulasi tentang pondok pesantren yang ada di Lobar,” kata Politisi PPP ini.

Regulasi yang dimaksud seperti Perda tentang Ponpes akan dibedah bagaimana tata cara, tata tertib dan lainnya agar tindakan atau kejadian oknum semacam ini bisa dikurangi dan antisipasi dengan aturan-aturan dalam perda itu.

Terkait dugaan kasus dan regulasi Ponpes ini, Komisi IV akan memanggil Kemenag dan Dinas Dikbud Lobar untuk bersama-sama rapat membahasnya. Kendati belum turun, namun pihaknya terus berupaya mengumpulkan informasi soal kasus ini.

Hal ini dilakukan agar jangan sampai ketika memberikan masukan justru keliru, sehingga langkah-langkah yang dilakukan pun keliru. Sebab persoalan ini sangat sensitif.

Menurut Ali, semua ponpes yang ada di Lobar ini baik. Tidak ada yang tidak baik, karena tujuannya mulia. “Tapi kalau ada kejadian seperti ini, itu adalah oknum. Ini harus kita clear-kan,” tegasnya.

Ia berharap kepada semua pihak agar pisahkan, antara ponpes dengan oknum pelaku itu. Karena kalau kesannya semua ponpes begini kan, menampar muka dan menyudutkan Ponpes di Lobar khususnya di Lombok yang dikenal sebagai Pulau 1.000 masjid, ribuan ponpes. “Jangan sampai ada satu dua yang mungkin begitu, tapi digeneralisasi rusak semua ponpes,” imbuhnya.

Dirinya meminta agar jangan sampai ada yang memperkeruh lagi suasana yang justeru menyudutkan ponpes di Lobar. “Kita harus melihat bahwa kejadian ini dan di ponpes-ponpes yang lain adalah oknum, dan kalau itu terbukti kami persilakan pihak APH melakukan penanganan,” imbuhnya.

Namun ia meminta agar penanganan kasus ini jangan sampai menghentikan pelayanan pendidikan bagi santri dan santriwati. Pendidikan mereka tidak boleh terganggu apalagi terhenti.

Dan soal izin ponpes apakah akan dicabut atau tidak?  Ali, tidak sepakat kalau izinnya dicabut. Sebab niat ponpes didirikan untuk mencerdaskan anak bangsa. Untuk itu pun meminta kepada semua pihak terkait, tokoh agama, para tuan guru untuk sama-sama menjaga marwah pondok.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Dr. Syamsuriansyah. Menurutnya, Komisi IV akan turun ke lokasi ponpes untuk mencari tahu persoalan ini. Namun langkah taktis yang perlu dilakukan, pendampingan terhadap santri santriwati untuk mengembalikan rasa percaya diri dan mental mereka. “Ini yang perlu secepatnya kita lakukan,” katanya.

Selanjutnya, Komisi IV DPRD Lobar telah memberikan masukan kepada Dikbud Lobar agar dibentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.

Namun apakah karena kewenangan Dinas Dikbud dan Kemenag berbeda, sehingga itu menjadi kendala.”Tapi kami mendorong perlu dibentuk Satgas PPKS untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual terhadap siswa maupun santriwati ke depan,” sarannya.

Salah satu strategi ini akan diusulkan ke Pemkab agar nantinya satgas ini bisa melakukan pelayanan mitigasi kasus, mengembalikan kepercayaan diri anak, psikologi sosial, pelayanan medis, non medis bahkan pelayanan hukum kepada siswa atau santri yang diduga menjadi korban kekerasan. “Ini kalau dibaca oleh teman-teman ponpes, mestinya di setiap sekolah maupun ponpes itu dibentuk segera Satgas PPKS,” tegasnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO