PEMKOT Mataram tengah melakukan evaluasi terhadap pembayaran royalti yang diterima dariPT. Pasifik Cilinaya Fantasi. Sebuah mall yang telah beroperasi di lahan milik Pemkot selama hampir 30 tahun. Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., bahwa pembayaran royalti tidak mencerminkan keuntungan yang seharusnya diperoleh dari penggunaan lahan seluas hampir 4 hektare milik Pemkot Mataram.
Meskipun Mataram Mall juga membayar pajak dan biaya lainnya yang akumulasinya Rp1 miliaran, jumlah royalti tahunan yang diterima Pemkot terkesan sangat rendah. Oleh karena itu Pemkot Mataram akan melibatkan jaksa negara untuk melakukan penghitungan kembali atas besaran royalti yang pantas diterima oleh Pemkot.
Dikatakan Misban, permasalahan royalti ini sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan luas tanah yang disewakan, tetapi juga dengan perjanjian awal mengenai hak pakai yang diberikan kepada pihak Mataram Mall. “Royalti itu kan harus dihitung berdasarkan transaksi yang terjadi, bukan hanya luas tanah. Kita tidak tahu berapa banyak yang sebenarnya telah dibayar kepada pemerintah selama 50 tahun,” jelasnya.
Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah apakah Pemkot telah menerima bayaran yang seharusnya dalam bentuk sewa tanah atau hanya mengandalkan pembayaran royalti “Kalau memang begitu, perlu ada penjelasan mengapa mereka bisa menggunakan lahan selama bertahun-tahun tanpa pembayaran yang memadai,” ucap Misban.
Dalam peninjauan tersebut, perhatian juga ditujukan pada aspek hak pakai yang diberikan kepada Mataram mall. Sejak awal, hak pakai itu hanya berkaitan dengan tanah, bukan bangunan. Namun, ada kesepakatan bahwa setelah 50 tahun, bangunan yang dibangun oleh Mataram Mall akan menjadi milik Pemkot. Namun, ada kekhawatiran bahwa bangunan tersebut bisa saja rusak, sehingga tidak memberi manfaat bagi Pemkot.
“Royalti itu harus berasal dari hasil transaksi yang nyata. Jika Mataram Mall mendapatkan keuntungan besar dari bisnisnya, seharusnya royalti yang dibayar juga harus sebanding,” tegas politisi Hanura ini.
Pemkot sendiri mengatakan akan terus melakukan evaluasi dan apabila diperlukan, mengkaji ulang seluruh perjanjian yang telah ada selama ini. (fit)